nasional

Wali Kota Bogor Bima Arya Melantik Pejabat dan Mendorong Perbaikan PPDB untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:54 WIB
Foto Walikota Bogor Bima Arya mengenakan peci dan kacamata (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7/2023).

Pejabat struktural dan fungsional yang dilantik diantaranya adalah Disdik dan tenaga pendidik dan Dinas PUPR serta DKPP dan PPPK dengan rincian Eselon III A 3 orang, Eselon III B 6 orang, Kepala sekolah SD 31, Kepala sekolah SMP 8 orang, Jabatan fungsional 2 orang, PPPK 14 orang.

Dihadapan ASN yang dilantik, Bima Arya menekankan apa yang terjadi di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi adalah pembelajaran bagi semua untuk dibenahi dan diperbaiki.

Ucapan terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh guru-guru, pimpinan sekolah, pendidik yang telah tulus dan ikhlas berikhtiar agar seluruh warga Kota Bogor semaksimal mungkin memperoleh pendidikan yang layak.

Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, Bima Arya juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.

"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran," katanya.

Dalam upaya perbaikan yang dilakukan sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Saat ini dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.

"Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan," tegasnya.

Melakukan Pembenahan Secara Menyeluruh

Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan sekolah-sekolah.

Pada Disdukcapil Kota Bogor pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu, sehingga lanjutnya, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.

"Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas," katanya.

Untuk Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.

"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima Arya.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB