nasional

Kasus Rocky Gerung: Tiga Laporan Diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Satu Laporan oleh Bareskrim

Kamis, 3 Agustus 2023 | 23:21 WIB
Aktivis Rocky Gerung dokumen PRMN (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Kontroversi terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'bajingan tolol' terus bergulir. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah menerima tiga laporan terkait pernyataan tersebut. Sementara itu, Bareskrim Polri juga turut menerima satu laporan terkait pernyataan kontroversial Rocky Gerung.

Kepala Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Novianto, mengonfirmasi bahwa tiga laporan tersebut diajukan oleh masyarakat yang merasa terprovokasi dan merasa ada unsur ujaran kebencian dalam pernyataan Rocky Gerung.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait tiga laporan tersebut. Kami akan mengumpulkan bukti dan informasi terkait pernyataan yang diduga melanggar hukum," ujar Kombes Pol Heru pada Kamis,3 Agustus 2023.

"Saya telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menuai kontroversi. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan bahwa pernyataannya bukanlah upaya untuk menghina atau menyakiti hati siapapun, termasuk Presiden Joko Widodo,"kilah Rocky Gerung.

Namun, ia juga mengatakan bahwa sebagai seorang kritikus, ia memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan kritiknya terhadap pemerintah.

Selain Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga turut mendapatkan laporan terkait pernyataan Rocky Gerung. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait langkah apa yang akan diambil terkait kasus ini.

Sementara itu, aksi protes juga berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Massa yang mengaku sebagai simpatisan Presiden Jokowi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, sebagai respons atas pernyataan Rocky.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai 'Pemuda Surabaya Bersatu' membacakan Surat Yasin untuk Rocky Gerung dan menginjak serta membakar foto sang profesor. Mereka menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas pernyataan yang dianggap provokatif dan menghina Presiden Jokowi.

Di sisi lain, massa relawan Jokowi juga melakukan aksi di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka menuntut kepolisian untuk segera menangkap Rocky Gerung atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian.

Kasus ini telah memicu reaksi dari berbagai pihak, dan masyarakat Indonesia menantikan bagaimana penanganan kasus Rocky Gerung akan berjalan selanjutnya. Di tengah dinamika politik dan sikap yang semakin tegang, masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan mengutamakan hukum serta persatuan bangsa.

Dalam menyikapi kasus Rocky Gerung, pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan investigasi secara obyektif dan transparan. Masyarakat juga berharap agar kasus ini tidak menjadi pemicu perpecahan atau konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat dan politik juga telah menanggapi pernyataan kontroversial Rocky Gerung. Beberapa di antaranya menyerukan untuk menahan diri dari menyebarkan kebencian dan menyikapi perbedaan pendapat dengan lebih dewasa dan santun.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi di Indonesia. Sebagai sebuah negara demokratis, kebebasan berpendapat dan berbicara adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan kebencian dan melakukan provokasi.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga sikap yang tenang dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat. Dialog dan diskusi yang sehat merupakan jalan terbaik untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.

Sebagai negara dengan keragaman yang besar, kebersamaan dan persatuan adalah modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan dan memajukan bangsa. Semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan politik, memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk kemajuan bersama.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB