nasional

Kunjungan Anggota TNI ke Polrestabes Medan Terkait Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Tanah Menimbulkan Kesalah

Minggu, 6 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Foto Anggota TNI Bukit Barisan (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan pada Sabtu, 5 Agustus 2023, mendatangi Mako Polrestabes Medan untuk mempertanyakan proses hukum dan penahanan terhadap seorang anggota TNI berinisial ARH terkait kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah. Kedatangan puluhan prajurit TNI tersebut menimbulkan ketegangan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Mayor Dedi Hasibuan, salah satu prajurit TNI yang hadir di lokasi, merupakan penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan yang diduga memiliki hubungan dengan ARH. Pertemuan antara Mayor Dedi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, diwarnai ketegangan.

Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian, menegaskan bahwa di balik pertanyaan tentang penahanan ARH, ada dugaan adanya kesalahpahaman antara pihak TNI dan Polri. Rico membenarkan bahwa Mayor Dedi Hasibuan, sebagai penasihat hukum dari Kodam I/BB, ingin berkoordinasi terkait proses hukum yang dihadapi saudaranya, yaitu ARH.

Rico menjelaskan bahwa Mayor Dedi ingin mengetahui perkembangan surat penangguhan yang telah mereka ajukan. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat penangguhan tersebut baru diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB.

Polrestabes Medan juga telah menindaklanjuti penangguhan penahanan terhadap ARH. Rico menegaskan bahwa kunjungan Mayor Dedi dan prajurit TNI lainnya bukanlah sesuatu yang negatif. Kehadiran mereka murni untuk berkoordinasi dan mencari kejelasan terkait proses hukum yang sedang dihadapi ARH.

Rico juga menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak kepolisian atau menciptakan konflik antara TNI dan Polri.

"Hanya ingin menegaskan bahwa TNI dan Polri selalu berkoordinasi dengan baik dan solid dalam menangani berbagai masalah di wilayah mereka,"kata Rico pada Sabtu,5 Agustus 2023.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang terjadi dapat segera diatasi, dan kerjasama antara TNI dan Polri tetap terjaga untuk menjaga keamanan dan kestabilan wilayah. Semoga proses hukum terkait kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah dapat berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Dalam hal ini, sekali lagi, kami ingin menegaskan bahwa ini adalah kesalahpahaman yang bersifat personal, bukan dari institusi. Kami TNI-Polri adalah satu kesatuan solid, dan setiap hal selalu kami koordinasikan dengan baik,"jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, juga mengklarifikasi bahwa kunjungan Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya dari Kodam I/Bukit Barisan ke Satreskrim Polrestabes Medan adalah untuk berkoordinasi terkait proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, ARH, dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

"Bahwa ini hanya adanya dugaan kesalahpahaman,dalam kunjungan tersebut bukanlah sebuah permasalahan institusi. Kmai menggarisbawahi bahwa TNI dan Polri selalu solid dan berkoordinasi dengan baik dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,"tegas kabid.

Hadi Wahyudi berharap dengan klarifikasi ini, kesalahpahaman yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, dan kerjasama antara TNI dan Polri tetap terjaga untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan dan kejahatan di wilayah Sumatera Utara.

"Polisi dan TNI sebagai dua institusi penegak hukum yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, harus terus bersinergi dan bekerjasama demi kepentingan bangsa dan negara. Kedua belah pihak diharapkan dapat saling mendukung dan memahami peran masing-masing dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat dan hukum yang berlaku,"singkatnya.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB