nasional

Anak Wakil Bupati Karimun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Sabu Disita dan Keterlibatan Jaringan Diusut Tunta

Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:59 WIB
Peredaran Narkoba di Lapas Gunungsindur. (Pixabay)

Bogor Times-Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,941 gram dan lima paket kecil dengan berat kotor 40,1 gram sabu-sabu yang diduga berasal dari tangan anak Wakil Bupati Karimun, berinisial DA.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pelaku lainnya.

"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 1,941 gram dan lima paket kecil dengan berat kotor 40,1 gram sabu-sabu yang diduga berasal dari tangan anak Wakil Bupati Karimun,"ujar AKP Arsyad di Mapolres Karimun pada Rabu,9 Agustus 2023.

Kata kasat,keterangan dari para tersangka ini mengindikasikan bahwa sabu tersebut dipasok oleh seseorang berinisial BO di Pontian, Malaysia. BO saat ini menjadi buruan pihak berwenang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami tengah mengusut lebih lanjut jejak pemasok narkoba ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dari Malaysia untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial BO," tambah AKP Arsyad.

Dalam kasus ini, anak Wakil Bupati Karimun berinisial DA bersama tiga rekan lainnya telah ditangkap sejak 3 Agustus 2023 atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Para tersangka saat ini berada di tahanan Polres Karimun dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Saat ini,kami terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih mendalam mengenai jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini," kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi.

"Kami tengah melakukan pendalaman terhadap peran keempat tersangka dalam kasus ini untuk memahami dengan lebih jelas keterlibatan dan perannya dalam jaringan ini," tambahnya.

"Pendalaman terhadap peran keempat tersangka masih kita lakukan. Kami akan mencari tahu apakah ada keterlibatan lebih lanjut atau informasi yang dapat membantu dalam mengungkap jaringan ini,"sambungnya.

Pihak berwenang juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Malaysia untuk melakukan kerja sama dalam menghadapi tantangan lintas negara terkait peredaran narkoba. Seseorang berinisial BO yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang, menjadi target dalam upaya penegakan hukum lintas batas.

Sementara itu, putra Wakil Bupati Karimun, DA, sebelumnya juga pernah menjalani hukuman empat tahun akibat terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja pada tahun 2013. Penangkapan DA kali ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam mengenai keterlibatan individu yang sudah pernah terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB