nasional

Presiden Pertimbangkan Langkah Tegas Kebijakan PPDB Berpotensi Dihapus Akibat Kontroversi

Rabu, 9 Agustus 2023 | 23:02 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam penggelontoran Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) negara untuk barang-barang impor, Bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Ilustrasi foto)

Bogor Times-Maraknya persoalan yang melanda proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah wilayah Indonesia telah menggiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan langkah tegas untuk menghapus kebijakan PPDB secara keseluruhan. Kabar ini mencuat setelah beberapa kasus terkait PPDB dilaporkan telah masuk dalam ranah hukum.

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang semakin kompleks dan menimbulkan berbagai persoalan.

Pernyataan ini muncul dalam pembicaraan bersama MPR, di mana orang nomor satu di Indonesia itu ikut mengomentari permasalahan PPDB yang tengah mengemuka.

Ahmad Muzani mengatakan bahwa permasalahan PPDB telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Persoalan dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi 2023 menjadi sorotan utama. Beberapa daerah dilaporkan menghadapi tantangan serius terkait migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) dan kendala lainnya. Implikasi hukum yang muncul juga menambah kompleksitas permasalahan tersebut.

Persoalan dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun 2023 menjadi sorotan utama. Beberapa daerah dilaporkan menghadapi tantangan serius terkait migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) dan kendala lainnya. Implikasi hukum yang muncul juga menambah kompleksitas permasalahan tersebut.

"Saya ingin katakan bahwa sistem zonasi PPDB dalam praktik di lapangan juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat," kata Muzani dalam pernyataannya Rabu,9 Agustus 2023.

"Bapak Jokowi menyadari bahwa tujuan utama dari kebijakan PPDB, yaitu mewujudkan pemerataan sekolah-sekolah ,kini menghadapi berbagai hambatan dan kontroversi,"ungkap Wakil Ketua MPR RI itu.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa siswa yang berada dekat dengan sekolah tujuan justru tidak tertampung karena berbagai alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan, tetapi ini sedang dipertimbangkan,"jelas Muzani.

 

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB