nasional

Unit Reskrim Polsek Klapanunggal Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan dalam Aksi Tawuran Pelajar: Kasus

Kamis, 10 Agustus 2023 | 23:45 WIB
Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Pembacokan Terhadap Pelajar (Foto/Polres Bogor)

Bogor Times-Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terlibat dalam aksi tawuran di jalan alternatif Klapanunggal, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Pelaku,berinisial MRH (18) ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Cileungsi, diduga terlibat dalam tindakan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan insiden tersebut. Barang bukti itu termasuk dua seragam sekolah SMK Cileungsi, satu seragam sekolah SMK Klapanunggal, dan enam unit handphone, satu sepeda motor, dan dua buah senjata tajam celurit.

"Akibat dari serangan tersebut korban inisial RAN (16) yang juga masih duduk di bangku SMK di Klapanunggal ini menderita luka serius pada bagian wajah, tangan, dan punggung.Hingga saat ini,korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian,yang telah melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut,"kata Kabagops Polres Bogor.

Para pelajar SMK ini melakukan aksi tawuran karena mereka sudah merencanakan melalui media sosial Instagram.Puncak aksi tawuran tersebut terjadi pada tanggal 3 Agustus sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari. Korban terjatuh dari sepeda motor dan dikeroyok oleh sejumlah pelajar menggunakan tangan kosong dan juga senjata tajam.

"Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna mengungkap motif di balik aksi tawuran dan pembacokan ini. Kepolisian mengimbau agar situasi keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat umum tetap terjaga, serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan semacam ini,"jelas kabagops.

"Selain pelaku pembacokan berinisial RAN (18) yang kita kenakan pidana karena sudah cukup umur, Kami juga mengamankan 6 pelaku tawuran yang kami serahkan kepada pihak Dinsos untuk dilakukan rehabilitasi, karena para pelajar ini masih di bawah umur,"tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi mengatakan dari sekitar 20 orang anak yang diamankan dan tidak ada keterlibatan dalam aksi tawuran langsung dilepaskan.

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB