Bogor Times-Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono,mengusulkan kebijakan Kerja Dari Rumah (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam usulannya, dia berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi pelopor dalam penerapan WFH dan memberikan inspirasi kepada lembaga pemerintah lain untuk mengadopsi kebijakan serupa.
"Rencananya, kebijakan WFH akan mengurangi aktivitas fisik di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebesar 50-60%, sementara 40% dari kegiatan akan dikurangi. Langkah ini diambil untuk mengurangi interaksi fisik dan mobilitas di wilayah tersebut dan menghadapi situasi yang terkait dengan Covid19,"kata Heru Budi.
Selain usulan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah DKI juga berharap agar kementerian lainnya mengadopsi kebijakan serupa dalam menerapkan Kerja Dari Rumah (WFH). Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pegawai yang harus beraktivitas di kantor secara fisik, sehingga dapat membantu mengurangi polusi udara dan dampak lingkungan negatif lainnya.
"Tindakan ini adalah tanggapan terhadap masalah serius polusi udara di wilayah Jabodetabek dan merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara. Adopsi kebijakan WFH ini diharapkan dapat mengurangi kontribusi polusi udara dari kegiatan perkantoran dan transportasi, serta memberikan contoh kepada lembaga lain untuk mengikuti langkah-langkah serupa dalam menghadapi tantangan lingkungan yang sama,"ujar Budi.