nasional

Ketua FKPHI Desak Polresta Bogor Kota Untuk Menangkap Oknum Pimpinan Ponpes Yang Melakukan Pelecehan Seksual

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:30 WIB
FKPHI (FKPHI )

Bogortimes- Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di kota bogor terhadap 3 orang santriwati belum menemukan titik keadilan.

Disebabkan Polresta Bogor Kota belum menangkap oknum tersebut, semenjak di tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 Juni 2023.

Kedua tersangka berinisial AM selaku pimpinan dan MMZ selalu pengurus di Ponpes tersebut.

Menurut Toni selaku Ketua Forum Kajian Pemerhati Hukum Indonesia Kasus Pelecehan seksual ini kasus kemanusian yang serius. Maka harus ditangani dengan serius dan cepat supaya tidak ada lagi korban.

Ia menegaskan, kasus pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dengan dalih apa pun. Harus segera di proses hukumannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tapi patut di sayangkan Polresta Bogor kota belum menangkap oknum Pimpinan Ponpes pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang santri sehinggga membuat perasaan publik bertanya tanya, padahal secara alat bukti / barang bukti sudah begitu lengkap.

Maka untuk menjawab bertanya an publik FKPHI bersama aktivis dan penggiat anti kekerasan seksual akan turun aksi / demo di Polresta Bogor Kota & Mabes Polri apabila dalam waktu dekat tidak ditangkap oknum tersebut.

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB