nasional

Peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Terbuka Jika Gugatan Usia Diterima MK

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:42 WIB
Baliho Puan Maharani di Semeru, Rocky Gerung: Adakah Relawan Kader PDI (Instagram/@puanmaharaniri)

Bogor Times-Menurut berita yang beredar, salah satu nama yang menjadi potensi pendamping Ganjar Pranowo sebagai calon presiden adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, keputusan akhir masih bergantung pada hasil pembahasan dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batasan usia calon wakil presiden.

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menjadi calon presiden potensial yang menarik perhatian. Ada beberapa nama yang mencuat sebagai potensi calon wakil presiden yang akan mendampinginya, salah satunya adalah Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.

Selain itu, masih ada nama-nama lain yang menjadi pertimbangan seperti Sandiaga Uno, Erick Thohir, Muhaimin Iskandar, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Jenderal (Purn) Andika Perkasa. Kita harus terus mengikuti perkembangan politik untuk melihat siapa yang akan menjadi pendamping.

Peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terbuka lebar jika gugatan terkait batasan usia wakil presiden diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden adalah minimal 40 tahun berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum.

Dalam hal ini, Puan Maharani, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjelaskan bahwa jika MK menyetujui adanya calon wakil presiden di bawah 40 tahun,maka Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi salah satu kandidat. Namun, keputusan akhir masih bergantung pada hasil pembahasan dan keputusan MK terkait gugatan tersebut.

"Kami mencermati hal tersebut. Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju,"kata Puan Maharani kepada wartawan pada Jumat,18 Agustus 2023.

 Puan Maharani menegaskan bahwa PDIP tengah memantau perkembangan gugatan terkait batasan usia calon wakil presiden yang saat ini berada dalam proses pembahasan di Mahkamah Konstitusi. Jika gugatan tersebut diterima dan batasan usia diperbarui, maka peluang Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo akan menjadi nyata.

"Kami saat ini sedang memantau perkembangan gugatan terkait batasan usia calon wakil presiden yang saat ini sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi. Jika gugatan tersebut diterima dan batasan usia diperbarui, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden Ganjar Pranowo akan semakin nyata,"ujar Puan Maharani.

Meskipun Puan mengindikasikan pandangan positif PDIP terhadap potensi Gibran sebagai pemimpin muda yang berkontribusi dalam kepemimpinan nasional, keputusan akhir masih tergantung pada hasil pembahasan dan keputusan MK. Kita harus terus mengikuti perkembangan politik untuk melihat siapa yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang.

"Kita harus terus mengikuti perkembangan politik untuk melihat siapa yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang,"tambah Puan dalam pernyataannya. 

Namun, Puan juga menyatakan bahwa keputusan akhir tetap tergantung pada hasil pembahasan dan keputusan MK. Meskipun demikian, pernyataan Puan ini mencerminkan pandangan positif PDIP terhadap potensi Gibran sebagai calon pemimpin muda yang dapat berkontribusi dalam konteks kepemimpinan nasional.

Puan Maharani menegaskan bahwa lebih baik langsung menanyakan kepada Gibran Rakabuming Raka sendiri mengenai kemungkinan menjadi calon wakil presiden. Dia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB