Bogor Times-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memuji Bareskrim Polri atas penyelidikannya terhadap judi online yang menjadi sponsor Liga 1 sepakbola Indonesia.
Santoso juga mengatakan bahwa masyarakat harus mendukung upaya pemerintah untuk memberantas perjudian. Masyarakat dapat melaporkan konten perjudian online yang mereka temukan kepada pihak berwenang.
Santoso berharap bahwa penyelidikan Bareskrim Polri akan membuahkan hasil dan dapat memberantas perjudian online di Indonesia.
Dalam siaran pers No. 152/HM/KOMINFO/07/2023, Kamis,20 Juli 2023 ditegaskan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Penting bagi masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan dan memanfaatkan internet secara produktif. Bagaimana pendapatmu tentang langkah-langkah ini? Apakah kamu pernah menemui konten perjudian online yang perlu dilaporkan?
Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan polisi Nomor: LP/B/0192/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Juli 2023 dengan pelapor Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali. Sementara terlapornya adalah CEO Persikabo 1973 Bimo Warja Soekarta dan Dirut PT LIB Ferry Paulus.
"Penyelidikan dari kasus ini dikuatkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/547/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 25 Juli 2023. Dibarengi dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SP. Gas/548/VII/RES.1.12./2023/Dittipidsiber tanggal 25 Juli 2023,"kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima redaksi Bogor Times pada Selasa,22 Agustus 2023.
Bahkan, Bareskrim juga mengambil alih laporan polisi tentang rumah judi yang menjadi sponsor di sepakbola Indonesia setahun lalu. Saat itu, Rio Johan Putra melaporkan tiga klub yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC, dan Dirut PT LIB serta Ketua Umum PSSI terkait judi online di sepakbola liga 1. Laporan Polisi terregister dengan nomor: LP / B / 0473 / VIII / 2022 / SPKT / Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022.
"Saat ini, telah hampir 12 bulan sejak dilakukan upaya untuk memanggil orang-orang terkait dalam kasus promosi judi online dan menindaklanjuti dugaan pidananya. Namun, baru-baru ini terdapat kabar baik. Bareskrim telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas terkait kasus ini. Surat-surat ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan oleh Rio Johan Putra,"demikian ungkapan Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, yang juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri.
IPW berharap agar Polri dapat menyelesaikan kedua kasus tersebut, baik yang terhenti setahun yang lalu maupun laporan polisi baru dari Akmal Marhali terkait adanya sponsor judi online dalam Liga 1 sepakbola. IPW berharap agar penyelesaian kasus ini tidak memberikan beban tambahan bagi Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW),Sugeng Teguh Santoso tidak puas dengan kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus promosi judi online yang menjadi sponsor liga 1 sepakbola Indonesia.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pengurus Persikabo, PSIS Semarang, Arema FC, Dirut PT LIB, dan Ketum PSSI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 0473 / VIII / 2022 / SPKT / Bareskrim Polri tanggal 22 Agustus 2022.
"Pihak kepolisian seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional dan memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk pengurus Persikabo, PSIS Semarang, Arema FC, Dirut PT LIB, dan Ketum PSSI,"tegas Sugeng.
Persikabo 1973, PSIS Semarang, dan Arema FC diduga melakukan pelanggaran tindak pidana dengan mempromosikan rumah judi SBOTOP. Hal ini terlihat jelas di setiap pertandingan mereka di Stadion Pakansari, Bogor, yang disiarkan oleh stasiun televisi. Persikabo 1973 diduga memiliki sponsor rumah judi SBOTOP yang terpasang di depan kostum tim dan ada di adboard pinggir lapangan.