nasional

Aktivitas Penambangan Galian C Ilegal di Gunung Putri Masih Marak

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:12 WIB
Tinjauan Pol PP di Galian Kabel PT CPS yang resahkan warga. (Mam/Bogor Times)

Bogor Times - Aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih marak terjadi. Padahal, aktivitas penambangan galian C tanpa izin (ilegal) tersebut telah dilarang oleh pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat peringatan kepada para pengusaha galian C ilegal untuk menghentikan aktivitasnya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha.

"Kami sudah memberikan surat peringatan kepada para pengusaha galian C ilegal, tapi mereka tidak mengindahkannya,"kata Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Iwan Frahenata belum lama ini.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal di Gunung Putri. Jika para pengusaha tetap membandel, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, seperti menyegel lokasi penambangan.

"Kami akan terus melakukan penertiban hingga aktivitas penambangan galian C ilegal di Gunung Putri benar-benar berhenti,"tegas Iwan.

Menurut Iwan, aktivitas penambangan galian C ilegal di Gunung Putri sangat merugikan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan masyarakat.

"Aktivitas penambangan galian C ilegal bisa menyebabkan tanah longsor dan banjir,"masih kata Iwan.

Iwan berharap, masyarakat dapat membantu pemerintah untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C ilegal di Gunung Putri. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut ke dinas terkait.

"Kami mohon dukungan masyarakat untuk membantu kami menghentikan aktivitas penambangan galian C ilegal di Gunung Putri,"pinta Iwan.

Berikut adalah beberapa dampak negatif dari aktivitas penambangan galian C ilegal:

Kerusakan lingkungan, seperti erosi, tanah longsor, dan banjir.
Pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air dan udara.
Kerusakan lahan pertanian.

Kecelakaan kerja, seperti tertimbun material galian atau tertimpa alat berat.Persoalan sosial, seperti konflik antarmasyarakat dan kriminalitas.

Ada beberapa kemungkinan mengapa para pengusaha galian C ilegal di Gunung Putri tidak dipidana.

Kurang bukti: Pengusaha galian C ilegal sering kali menggunakan modus operandi yang licik untuk mengelabui petugas. Mereka sering kali melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi atau menggunakan dokumen palsu. Hal ini membuat petugas kesulitan untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

Korupsi: Ada dugaan bahwa ada oknum pejabat pemerintah yang terlibat dalam aktivitas penambangan galian ilegal ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB