Bogor Times -Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
"Pagi tadi, tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa,29 Agustus 2023.
Ali Fikri tidak merinci barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa tim KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima,"tambah Ali Fikri.
Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan identitas tersangka karena masih dalam proses penyidikan.
Penggeledahan kantor pemerintah kota oleh KPK ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada 19 Juli 2023, KPK juga menggeledah kantor pemerintah kota di Kota Padang, Sumatera Barat.
KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Penggeledahan kantor pemerintah kota ini merupakan bukti keseriusan KPK untuk mengungkap kasus korupsi di mana pun terjadi.