Bogor Times,Tangerang-Narapidana Warga Negara Afrika dan Kewarganegaraan Portugal menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Blok C II Lapas Kelas 1 Tangerang Banten pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Korban meninggal lainnya adalah warga binaan kasus terorisme, pembunuhan dan sisanya narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona H Laoly.
Pemerintah kata Yasona juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,juga kedutaan besar dan konsuler daripada negara yang bersangkutan.
Yasonna juga tak menjelaskan kasus apa yang menjerat kedua narapida kewarganegaraan asing itu sehingga keduanya bisa ditahan dalam Lapas Blok C II Kelas 1 Tangerang Banten.
"Nanti (akan dihubungi kedua) keluarga korban untuk dimakamkan,karena ini menyangkut antar negara,"kata Yasona kepada para pewarta
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bogor Alihkan Anggaran Program Kerjanya Sebesar Rp 13 Miliar Untuk Hal Ini
Sekedar untuk diketahui lapas itu terdiri dari beberapa blok.Sementara kebakaran terjadi di blok C2 yang berisi sebanyak 122 narapidana.
Baca Juga: Tiga Tahun Menjadi Gubernur DKI Harta Kekayaan Anies Naik Dua Kali Lipat
Sebanyak 81 narapidana selamat, dan 41 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Diduga penyebab kebarakan itu karena korsleting listrik.Selain itu,penyebab api cepat menjalar juga diduga karena tak ada alat pemadam dilapas.