Bogor Times- Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang begitu pesat memiliki dampak positif dan negatif bagi perkembangan sosial manusia di masyarakat. Bahkan perubahan sikap sosial berubah sangat signifikan, perbuatan yang dulunya sangat dilarang bahkan dijauhi oleh umat manusia malah dianggap biasa dan lumrah dilakukan oleh manusia. Contohnya bisa kita lihat di media sosial seperti Sexs bebas, pergaulan bebas, narkoba, minum minuman keras, berzinah, dan lain sebagainya. menyimpangnya perilaku manusia ini tak lepas dari pengaruh negatif dari kemajuan teknologi.
Yang seperti kita ketahui sebelumnya bahwa setiap larangan agama tersebut, karena pada dasarnya kenikmatan dan kepuasan yang kita rasakan hanya bersifat maya atau semata-mata, karena berpindahnya ideologi. Artinya, sudah ada proses pergeseran dari ideologi sakral, yakni hubungan suami istri itu sakral, hubungan seksual itu sakral. Namun sekarang sudah bergeser ke konsep bahwa hubungan seks itu profan.Tidak lagi masuk dalam ideologi. Sehingga dengan hubungan seks itu bisa menjadi sebuah hubungan yang biasa.Itulah yang disebut dengan pergeseran ideologi cara pandang hidup.
Penyebab kedua adalah karena aspek psikologis. Mungkin saja di rumah itu, orang yang sudah punya pasangannya masing-masing, selalu mengalami kebosanan, monoton, dan sebagainya dengan pasanganya. Ditambah lagi situasi. Inilah akhirnya menjadi bumbu-bumbu keinginan untuk perselingkuhan. Nah pada kesempatan ini saya berbagi bagaimana si hukumnya bagi seseorang yang melakukan Perselingkuhan dalam ajaran Agama Hindu, yang dimaksud dengan selingkuh adalah melakukan hubungan suami istri atau hubungan tanpa adanya setatus suami istri yang sah.
Baca Juga: 20 Tahun Sudah Tragedi Runtuhnya WTC, Ilmuan Ungkap Sejarah Api Meluluh Lantahkan Baja
Nah dalam kitab suci Hindu jelaskan sebagai berikut:
Orang yang melakukan hubungan dengan yang bukan istrinya yang sah (selingkuh) akan dihukum di alam neraka Taptasurmi, Neraka yang dikenal seram. Neraka ini bertujuan untuk menghukum arwah laki-laki dan perempuan yang pada saat hidupnya tidak setia dan berkhianat terhadap pasangan mereka dengan melakukan hubungan dengan orang yang bukan merupakan dari pasangan mereka.
Dalam Kitab Devi Bhagavata Purana atay Srimad Bhagavatam Taptasurmi/Taptamurti Neraka tingkat 21 dimana para "atma druaka" (arwah pendosa) yang tak setia dengan pasangannya, digotong oleh para Chingkarabala, yaitu pasukan Dewa Yama yang berwujud hantu , kemudian arwah itu dicambuk dan dipaksa memeluk besi yang sangat panas hingga membuat kulit melepuh.
Lebih jelasnya lagi dalam kitab Srimad Bhagavatam bagian 5.26 dijelaskan sebagai berikut:
Kitab Srimad Bhagavatam bagian 5.26.20
Baca Juga: 20 Tahun Gak Makan Nasi, Ini Potret Nadine Chandrawinata dengan Tubuh Super Idealnya
Terjemahannya, Seorang pria atau wanita yang melakukan hubungan seksual dengan orang yang tidak pantas, dihukum setelah kematian oleh asisten Yamarāja di neraka yang dikenal sebagai Taptasūrmi. Di sana pria dan wanita seperti itu dipukuli dengan cambuk. Laki-laki dipaksa untuk memeluk bentuk besi merah-panas dari seorang wanita, dan wanita itu dipaksa untuk merangkul bentuk yang sama dari seorang pria. hukuman untuk seks terlarang.
Kemudian dalam kutipan dari lontar Adi Parwa, mengenai hukum dan dosa seseorang yang melakukan perselingkuhan, dalam Adi Parwa dikatakan;
Related:HUKUMAN TUKANG SELINGKUH MENURUT AGAMA HINDU
“Yan hana ta pwa stri majalun hana swaminya. Bhrunahatya kretam param. Salwiring papaning brunahatya tinemunya, pada lawan papaning amati rare jro weteng patakanya. Mangkana prawrettinya. Mangkana tekang jalu-jalu yawat yan hareping stri patiwrata, mahyuna ring stri brahmacari kunang, mangguhakena brunahtya, papa tinemunya”.
“Jika ada seorang wanita yang sudah bersuami, melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain. Bhrunahatya kretam param. Berbagai dosa siksa neraka akan didapatkannya, sama halnya dengan dosa siksa neraka menggugurkan bayi dalam kandungan. Demikian pula bagi para lelaki, yang menginginkan (bernafsu, ingin memiliki istri orang lain) seorang istri yang setia kepada suaminya, menginginkan wanita yang brahmacari, akan mendapatkan neraka yang sama dengan dosa siksa neraka menggugurkan bayi dalam kandungan”.
Baca Juga: Mau Punya Anak Laki- Laki Atau Perempuan ? Inilah Rahasia Tata Cara dan Etika Bersenggamanya Dalam Islam.
Seorang laki laki yang sudah beristri, tidak menginginkan perempuan lain, begitupun sebaliknya, seorang perempuan yang sudah bersuami jangan menginginkan pria lain. Seorang laki-laki baik lajang ataupun sudah beristri tidak berusaha untuk merayu seorang perempuan yang sudah bersuami, apalagi jika wanita tersebut adalah seorang perempuan yang setia pada suaminya. Perbuatan seperti ini dianggap sama dosanya dengan menggugurkan bayi dalam kandungan, dan menggugurkan dosa pada bayi dalam kesehatan besar.
Nah ternyata sangat besar sekali dosa selingkuh tersebut, hingga mencuri perhatian Ida Pedande Gunung, mengatakan bahwa dosa orang yang melakukan selingkuh tidak ada penglukatannya. Akan tetapi ternyata masih banyak orang yang melakukannya, bahkan dijadikan hobi dan tren. Kenikmatan sewaktu-waktu dan petualangan yang didapat dari perselingkuhan tersebut ternyata mengalahkan rasa takut akan dosa neraka. Mungkin inilah pengaruh zaman Kaliyuga.
semoga kita bisa bagikan semoga bermamfaat agar kita selalu bisa saling menjaga, saling memahami dengan pasangan kita dan saling menjaga komukasi yang baik dengan pasangan agar perbuatan perslingkuhan bisa kita hindari, semoga kita selalu rahayu.
Penulis: Dek Astawa S.Pd