nasional

Pendemo Aksi Jakarta Bergerak Minta Formula E Dibatalkan KPK Juga Diminta Untuk Periksa Anies Baswedan

Selasa, 14 September 2021 | 20:50 WIB
Foto : Demo Formula E Pikiran Rakyat/Amir faishol

Bogor Times,Jakarta-Sejumlah masa menyatroni gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin 13 September 2021.Para pendemonstran ini meminta agar penyelenggaraan Formula E yang memakan anggaran hingga triliunan rupiah itu dibatalkan.

"Kami merasa sebagai rakyat kecewa, marah dan sakit hari karena ada uang rakyat begitu besar Rp 1 triliun terbuang percuma pada saat ini,"kata Koordinator Lapangan yang menamakan Aksi Jakarta Bergerak Siska di DKI Jakarta,Jalan Kebon Sirih pada Senin (13/9/2021)

Para demonstran ini mendukung langkah Fraksi PDIP dan PSI yang menggunakan hak interpelasinya,untuk membahas Formula E.

Baca Juga: Politi PSI Menyatakan Menolak Terhadap Kegiatan Formula E Yang Memakan Anggaran Hingga Triliunan

Namun karena terjadi kemacetan di Jalan Kebon Sirih pendemo pun bergerak ke arah Tugu Tani.

Koordinator Lapangan Aksi Jakarta Bergerak Siska mengungkapkan,pada Maret 2021 lalu pihaknya telah melaporkan Anies Baswedan ke KPK namun dia kecewa lantaran hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporannya tersebut.

"Maka kami dalam waktu dekat akan turun menanyakan hal itu ke KPK,"kata Siska pada Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Hingga 20 September 2021

"Kami warga Jakarta yang tergabung di Jakarta Bergerak menyatakan menolak dan minta dibatalkan penyelenggaraan Formula E dan usut tuntas uang rakyat,"pinta Siska.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDIP menyatakan menolak terhadap kegiatan Formula E yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI pada Tahun 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Politisi PSI Michael Victor Sianipar.Sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan yang menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah itu partainya menolak dan akan mengajukan hak interpelasi.

Baca Juga: Harga Pakaian Anggota DPRD Kota Bogor Rp 700 Juta. Ini Kata Wakil Ketua DPRD

Kegiatan ajang formula ini katanya diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

Terkait hak interpelasi yang diajukan oleh partai PSI ini,juga akan kembali dibahas dalam KUA-PPAS tahun 2021 dan 2022.

Menurut Wakil Ketua DPW PSI ini, jika penyelenggaraan Formula E itu diselenggarakan masih dalam situasi pandemi covid 19, itu sama dengan membuang-buang anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB