Bogor Times - Ketua komite tindak pidana pencucian uang (TPPU), menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari obat ilegal sejumlah 531 Miliar di bareskrim mabes polri.
Dalam sambutannya Mahfud MD berterima kasih kepada jajaran bareskrim Polri dan PPATK yang telah bersinergi dengan baik, mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal.
Baca Juga: Institut Agama Islam Sahid Bogor Gelar Acara Taaruf Kampus
Baca Juga: Institut Agama Islam Sahid Bogor Gelar Acara Taaruf Kampus
Hal ini disampaikan dalam akun resmi Instagram milik Mahfud MD pada Kamis sore.
Pengungkapan tindak pidana pencucian uang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.
Dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi ini.
Baca Juga: Dikunjungi Gubernur Jawabarat dan Bupati Bogor, Vaksinasi di Jonggol Melesat Hingga 40 Persen
Baca Juga: Tuai Karma, Nissa Sabyan Mendapat Hujatan Netizen di Akun Instagram Miliknya
Baca Juga: PK PMII Universitas Ibn Khaldun Bogor Menggelar Diskon ( Diskusi Online)
Pemerintah telah bekerja dengan serius melakukan pengawasan pemantauan terhadap kegiatan bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara, pungkasnya.***