Bogor Times- Mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa pemerintah membagikan Gas Elpiji 3 Kg secara Gratis.
Tentunya program tersebut diberikan kepada masyarakat miskin. Jadi, untuk yang kaya tidak dapat mengakses ini.
Untuk mendapat gas Elpiji 3 kg Gratis tahun 2022 , pemerintah akan mengubah aturan yang bisa membeli gas elpiji tiga kilogram yaitu hharus memiliki Kartu Sembako .
Baca Juga: Ade Yasin Bupati Bogor dan Herman Bupati Cianjur, Satu Suara Untuk Realisasi Puncak Dua
Perlu diketahui, Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial pangan non-tunai yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.
Kartu Sembako dikenal sebagai BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak.
Warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Apa Hukumnya Gunakan Jurus Naga hingga Bebek dalam Seks Suami Istri ? Simak penjelasannya
Lebih lanjut, inilah cara mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Gas Elpiji 3 Kg
Pertama, penerima kartu sembako harus tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Simak! Asal Muasal Budaya 'Ngopi' dari Masa-kemasa Antar Negara
Ketiga, calon KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima penerima secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten.
Kelima, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
Baca Juga: Tinta Emas Sejarah Perjuangan Ulama Bogor Barat