Bogor Times - Jangan lupa dicek saldo rekeningnya karena Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan uang tunai Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta.
Selama pandemi Covid-19 sampai diberlakukannya PPKM, Pemerintah terus menyalurkan bantuan berupa uang tunai.
Bantuan tunai itu tidak hanya dalam bentuk uang, bantuan beras 10 kg, kuota internet belajar gratis sampai diskon listrik 50 persen.
Baca Juga: NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain, Begini Caranya Agar Lolos di Prakerja Gelombang 22
Kembali pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk periode Oktober 2021.
Bantuan dari Kemensos itu berupa program PKH.
PKH adalah bantan sosial yang bertujuan untuk mendukung atau membantu masyarakat miskin supaya memiliki kehidupan yang lebih layak.
Baca Juga: Mencetak Goresan Tinta Baru Sejarah Indonesia, Fortuner Bergeser Bermesin Diesel Kecepatan 2.500 cc.
Selama tahun 2021, Pemerintah melalui Kemensos menyediakan tiga jenis bansos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BNPT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos yang akan cair bulan Oktober 2021, yakni bansos PKH tahap 4.
Sebelumnya Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair pada periode Januari, April dan Juli 2021 silam.
Baca Juga: PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Genjot Percepatan Herd Immunity dengan Vaksinasi Massal
Untuk pencairan PKH periode Oktober 2021 akan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Bantuan bansos PKH ini dicairkan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta sesuai dengan kategori masing-masing.
Nantinya bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH sehingga penerima dapat mendapat bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.