Bogor Times- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) soal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Usulan ini di sampaikan kepada Jokowi agar Pemilu Serentak dilaksanakan pada Februari 2024.
Akan tetapi, kabarnya semua Parpol belum menyetujui soal jadwal Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Ajang Piala Thomas Cup dan Uber Cup.
Berita ini telah tayang di Pikiran_rakyat.com dengan judl artikel "Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 Diisukan Deadlock, Jokowi 'Diperintah' Ikuti KPU".
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ketua DPP PKS tersebut menanggapi jika pemerintah memiliki niat baik dalam menentukan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Tanggapan tersebut berdasarkan pertimbangan waktu yang diambil supaya jeda antara Presiden terpilih dengan waktu pelantikannya tidak terlalu lama.
Baca Juga: Mengapa Kota Madinah Sangat Utaama? Sehingga Dijadikan Ibu Kota Islam.
Meskipun demikian, Mardani Ali Sera menyebutkan jika Jokowi untuk mengikuti usulan dari KPU.
"Tapi baiknya, pak @jokowi ikut KPU saja krn simulasi yg dilakukan sdh matang. Dan punya waktu persiapan yg cukup agar pemilu kita berkualitas," kata Mardani Ali Sera.
Tidak dipungkiri jika usulan Pemilu Serentak 2024 memunculkan kelebihan dan kekurangan dalam roda pemerintahan.
Ada sejumlah faktor penentu terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 seperti anggaran, wakt, dan persiapan.
Baca Juga: Inilah Amalan Ulama Yang Sangat Penting Diamalkan Pada Malam Jumat
Selain itu, kepala daerah di sejumlah wilayah yang habis masa berlakunya pada 2022 dan 2023 yang harus dicari penggatinya.
"Memang semua pny kelebihan & kekurangan. Pemilu Feb 2024 kelebihannya memberi waktu & masa persiapan yg cukup bagi penyelenggara, tp berpotensi anggaran membengkak & sejak awal terjadi kerumunan. Sedangkan pemilu Mei 2024 memudahkan & menurunkan anggaran, tp kualitas bs terganggu," ujar Mardani.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran_Rakyat.com)