BogorTimes - Jakarta berharap masyarakat bisa berperan aktif melakukan tata kelola obat kedaluwarsa yang bersumber dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan berkali diingatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Juru Biacar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan, langkah harus dilakukan adalah pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga.
"Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar," katanya dalam ketarangan tertulis, Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Maulid Rasulullah SAW: Perjuangan Tanpa Lelah, Mengikuti Perintah Nya.
Mengacu itu, bagi masyarakat Jakarta melakukan pemilahan obat kedaluwarsa didalam rumah dan mengemasnya secara apik memakai tempat tertutup seperti amplop atau kantong plastik atau apa saja yang bisa digunakan agar tertutup rapih.
"Setelah dikemas dengan rapih, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut," tuturnya.
Ikhwan menerangkan, proses dikumpulkan, seperti pengangkutan nanti diambil oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah, jalan, atau di fasilitas umum.
Baca Juga: Kematian Yang Sangat Tragis Sang Mantan Santri.
"Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 Rumah Tangga," ucap.
Dia menambahkan, sampah B3 rumah tangga yang terdapat pada tong sampah pilah akan dibawa ke TPS yang sudah ditentukan sebagai lokasi pengumpulan.
Setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota dan selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari KLHK.
Baca Juga: Nambah Koleksi Jabatan, Jokowi Mempercayakan Pimpinan Komite Kereta Cepat Bandung Jakarta Ke Luhut
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Zainal Arifin meminta agar Pemprov DKI lebih memerhatikan pengelolaan air limbah.
Hal itu disampaikan Zainal Arifin berkenaan dengan hasil penelitiannya yang menemukan bahwa air lair di Ancol dan Angke tercemar mengandung parasetamol.
"Saya kira pemerintah daerah maupun pusat untuk lebih memperhatikan tentang sistem pengelolaan air limbah," katanya.