Bogor Times - Kekerasan yang dilakukan Oknum Polisi terhadap mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa, di Kabupaten Tangerang menuai banyak kecaman.
Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor, M Hafiz ikut mengecam tindakan represif oknum aparat yang membanting mahasiswa ala Smackdown tersebut Rabu (13/10/21).
Menurut Hafiz yang dilakukan oknum tersebut tidak sesuai dengan Pasal 13 Perkapolri 9/2008.
" Kan sudah jelas, ketika melakukan pengamanannya polisi harus melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan." Kata Hafiz.
Hafiz mengatakan dalam keadaan darurat, perlunya tindakan adanya upaya paksa dari Polri. Namun, ditentukan dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalkan polisi dilarang terpancing emosinya, seperti melakukan pengejaran, menangkap, menganiaya dan memukul, bahkan tidak boleh keluar dari formasi/barisan.
Baca Juga: Mahasiswa Dihadiahi Bantingan Smack Down di HUT Tangerang, Kapolres Bantah Terjadiya Kekerasan
"Terlebih baru baru ini, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021." Tambah nya.
Dirinya mendesak supaya oknum polisi tersebut segera ditindak tegas, bukan hanya yang membanting mahasiswa saja, namun di video tersebut terlihat banyak mahasiswa dipukuli seperti layaknya pelaku kriminal yang tertangkap basah.
Baca Juga: Tutorial Membuat Cireng Agar Renyah dan Lezat serta Saus yang Enak
Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa damai bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389, menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, segera menyelesaikan polemik di Tangerang diantaranya :
Tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang, peningkatan mutu kualitas pendidikan, transparansi anggaran beasiswa pendidikan, peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan, realisasi gerakan kawasan padat kumuh dan miskin, optimalisasi pembangunan moda transportasi yang terintegrasi, hingga penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan.
Baca Juga: UAH Bertanya Jamaah Menjawab, Kenali Tuhan Dengan Lima Pembahasan
Namun Masa aksi terlibat ricuh dengan aparat kepolisian saat ingin merangsak ke kantor bupati, bahkan salah satu mahasiswa dibanting ala smackdown oleh oknum polisi hingga tidak sadarkan diri. dan yang lainya diamankan.***