BogorTimes - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memegang teguh apa yang telah disampaikan pada pertemuan Internasional yang lalu dengan berkomitmen apa yang diutarakannya, peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan perubahan iklim.
Presiden Jokowi mendorong PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) agar secepatnya tanpa basa-basi untuk menyiapkan perencanaan transisi energi dari energi fosil menjadi energi hijau, agar semua perencanaan yang telah dibicarakan secepatnya bisa dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Presiden Jokowi mengutarakan ini ketika memberikan arahan kepada Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina dan PT PLN di Istana Kepresidenan Bogor dalam rapat kabinet yang digelar pada Selasa, 16 November 2021, inilah bentuk komitmen Indonesia dengan cepat melakukan tindakn apa yang telah disampaikan pada pertemuan Internasional pada waktu lalu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertamina dan PLN Meski di Cocok Hidungnya Agar Kerjanya Bener dan Tidak Malas.
“Memang kita tahu bahwa transisi energi ini memang tidak bisa ditunda-tunda. Oleh sebab itu, perencanaannya, grand design-nya itu harus mulai disiapkan. Tahun depan kita akan apa, tahun depannya lagi akan apa, lima tahun yang akan datang akan apa,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa penyiapan transisi energi menuju energi hijau merupakan keharusan.
Oleh karena itu, ia meminta untuk menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk memperkuat fondasi menuju transisi energi.
“Ini yang harus mulai disiapkan, mana yang bisa digeser ke hidro, mana yang bisa digeser ke geothermal. Kemudian, mana yang bisa digeser ke surya, mana yang bisa digeser ke banyu,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Suzuki Terapkan Dua Teknologi Yaitu Platform HEARTECT dan SHVS atau Smart Hybrid Vehicle.
Jokowi menuturkan bahwa suplai energi di Indonesia terbesar saat ini masih dari batu bara, yaitu 67 persen, kemudian bahan bakar atau fuel sebanyak 15 persen, dan gas sebanyak 8 persen.
Ia menilai apabila Indonesia dapat mengalihkan energi tersebut, maka akan berdampak pada keuntungan neraca pembayaran yang dapat memengaruhi mata uang atau currency Indonesia.