Bogor Times-Rencana PT Pertamina (Persero) yang akan menjual BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus berbuntut penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.
Alasannya karena bahan bakar tersebut sudah memenuhi standar emisi global. Mengikuti kondisi dunia saat ini yang sedang menggalakan kebijakan standar emisi Euro 4.
Sementara itu, Premium dan Pertalite yang memiliki angka Research Octane Number (RON) 88 dan 90 hanya berhasil penuhi emisi Euro 2.
Baca Juga: Ridwan Kamil
Dukung Penghapusan Premium 'Agar Mobil dan Motor Bisa dikonversi ke Listrik' Seperti Pikiran-Rakyat.com Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih menyatakan proses penghapusan sudah dimulai.
"Kita memasuki masa transisi di mana Premium RON 88 akan memungkinkan dengan Pertalite RON 90, dan sebelum akhirnya kita menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," dia menjelaskan.
Pemerintah juga sudah menyiapkan roadmap penghapusan dua jenis BBM yang digunakan masyarakat Indonesia tersebut.
Baca Juga:Bensin Premium Akan Hilangkan. Bagaimana Nasib Warga Miskin?
Tiga tahap yang akan dilakukan adalah:
Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.
Tahap Kedua Pengurangan
bensin Premium dan Pertalite SPBU disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong penggunaan BBM di atas RON 90
Baca Juga: Pol PP Kabupaten Bogor Ratakan Titik Pekat di Kolong Jembatan Cibinong Kandang Roda
Tahap Ketiga
Penyederhanaan produk BBM yang dijual hanya menjadi dua yakni Pertamax ( RON 91/92) dan Pertamax Plus (RON 95)
Perlu diketahui kalau beberapa tahun terakhir, konsumsi dari Premium dan Pertalite mengalami kenaikan.
Contohnya, pada tahun 2018, konsumsi bensin Premium mendapatkan angka 31,3 persen. Tetapi pada tahun 2019 angka tersebut menjadi 33,3 persen.
Sementara itu, konsumsi Pertalite pada 2018 mencapai 52,4 persen. Di tahun berikutnya angka tersebut naik menjadi 56,3 persen secara nasional.***