Bogor Times — Wacara penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia mendukung kebijakan dengan harapan kebijakan itu bisa maslahat.
“Saya kira karena kebijakan pusat tentu tidak merugikan, dimana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat,” ujarnya, Senin 27 Desember 2021.
Penghapusan premium dianggap tidak masalah mengingat teknologi kendaraan listrik sudah hadir. Sehingga mobil dan motor yang masih menggunakan bahan bakar akan lebih mudah dikonversi.
Baca Juga: BEnsin Premium Akan di Hilangkan. Bagaimana Nasib Warga Miskin?
Seiring tren tersebut, rencananya akan mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik pada 2022 mendatang.
“Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah,” katanya.
Proses konversi ini juga akan mengendarai kendaraan dibarengi dengan administrasi otomotif yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan konvensional.
Baca Juga: Pol PP Kabupaten Bogor Ratakan Titik Pekat di Kolong Jembatan Cibinong Kandang Roda
menarik, menghapus BBM jenis premium seiring bergulirnya tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Rencana penghapusan premium merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang memberlakukan standar minimal RPN 91 untuk produk bensin dan CN 51 untuk bahan bakar sesuai standar EURO 4.
Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan energi fosil seperti premium lambat laun akan berhenti dan berkurang. Pengurangan ini juga karena teknologi dan perkembangan EBT di Indonesia khususnya kendaraan listrik mulai bergulir.
Baca Juga: Pejabat Intimidasi RN, Ibu-ibu KPM Aksi Solideritas Buka Mulut Sindir Camat Parung
"(Penghapusan Premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba, bahwa perlahan BBM akan berkurang,” katanya.
Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ini memastikan langkahnya merupakan program yang sudah dicanangkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.
“Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar,” ujarnya.
Kementerian ESDM pada tahun depan resmi akan menghapus premium dari pasaran. Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan dalam agenda transisi energi bersih.***