Bogor Times - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Bekasi. Dana bantuan bagi partai politik di Bekasi naik hingga 300 persen lantaran usulan partai yang diakomodasi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Usulan ini berdasarkan surat dari Mendagri soal imbauan bantuan parpol agar disesuaikan dengan kemampuan daerah. Selanjutnya, kami kaji dan dipelajari sesuai dengan kemampuan," ujar Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi, Rabu 29 Desember 2021.
Perhitungan dana tersebut berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019. Semula, setiap suara dianggarkan sebesar Rp1.500. Dengan perubahan tersebut, dana bantuan parpol naik menjadi Rp6.000 per suara sah.
Baca Juga: Tahun 2021, Ledakan Kasus Tindak Pidana Umum Penyalahgunaan Narkoba Terjadi di Cianjur
”Jadinya kenaikan tersebut Rp6 ribu itu berdasarkan kajian kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Juhandi.
Akan tetapi, tak ada penjelasan lebih lanjut soal penggunaan dana bantuan keuangan tersebut. Juhandi menyebut, bantuan tersebut untuk pembinaan kepartaian.
"Bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Efisien, Mensos Risma Sebut Dirjen Fakir Miskin TIdak Dibutuhkan
Berdasarkan hasil perolehan suara Pileg 2019, Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu akan mendapat dana bantuan terbesar.
Dengan total perolehan 271.653 suara, Gerindra akan mendapat dana bantuan sebesar Rp1.629.918.000. Jumlah itu meningkat signifikan dibanding penghitungan sebelumnya (dikalikan Rp1.500) yakni Rp407.479.500.
Lalu, PKS mendapat bantuan terbesar kedua yaitu Rp1.371.882.000 dari 228.647 suara. Selanjutnya, PDI Perjuangan Rp1.255.331.000 dari 209.222 suara, Golkar yang beroleh 190.677 suara akan mendapat bantuan Rp1.144.062.000, dan Demokrat mendapat bantuan Rp852.330.000 dari 142.055 suara.
Baca Juga: Lapor Polisi Buat Viral, Pemuda Asal Jogja Lukai DIri Sendiri hingga Buat Laporan Palsu
Total anggaran yang dihabiskan untuk bantuan keuangan lima partai besar ini mencapai Rp6.253.523.000. Apabila dialokasikan untuk dana pendidikan, anggaran itu bisa dipakai membangun dua unit sekolah baru.
Apalagi, jumlah tersebut belum termasuk parpol lainnya yang tidak menguasai kursi legislatif. Juhandi mengatakan, total anggaran bantuan parpol mencapai sekitar Rp10 miliar.
Menanggapi hal itu, Direktur lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi mengatakan, kenaikan dana partai politik dianggap tidak tepat. Soalnya, peran partai poltik saat ini tidak berjalan efektif.
Baca Juga: Lapor Polisi Buat Viral, Pemuda Asal Jogja Lukai DIri Sendiri hingga Buat Laporan Palsu
”Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi, baik itu pileg dan pilpres. Penyebabnya karena dana partai kecil,” ujarnya.
Dia memiliki persepsi yang berbeda bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal. Misalnya tentang pendidikan politik bagi masyarakat.
Pengaderan pun tidak berjalan efektif. Selain itu, fungsi aspirasi bagi suara masyarakat juga tidak begitu optimal.
Baca Juga: PMII Kab Bogor: Permensos Anggap KPM Sebagai ‘Raja’, Beda dengan Kecamatan Parung
Menurut dia, partai politik hari ini cenderung berjalan pada dua kepentingan yaitu kepentingan kekuasaan dan kepentingan kampanye. Sehingga, kepentingan untuk masyarakat luas dirasa sangat minim.
”Sehingga tidak berjalan yang namanya pola pendidikan politik dan aspirasi masyarakat. Saya pikir kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporannya dan peruntukannya. Kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.***