Bogor Times-Era moderen saat ini Ilmu Hitam masih menjadi momok menakutkan bagi warga. Lantaran, siapapun bisa menjadi korban ilmu dari bangsa demit itu.
Hal itulah yang melatarbelakangi warga membakar rumah pasangan suami istri (pasutri) yang ada di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Informasi yang diterima media, rumah pasutri tersebut dibakar lantaran dituduh memiliki ilmu hitam.
Baca Juga: Alat Bukti Memadai, Habib Bahar Dijerat Pasal Berlapis
Mendapat informasi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan bergegas menangani kasus pembakaran rumah yang diduga memiliki ilmu hitam tersebut.
Pasutri yang menempati rumah itu dan dituding memiliki ilmu hitam 'parakang' yakni berinisial I dan WL.
Menurut Kasi Humas Polres Konawe Selatan, AKP Muslimin Ganyu, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Sejarah Penyebaran Kopi dari Abyssinia, Yaman Hingga Eropa
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya sepasang suami istri melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Moramo Utara.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 3 Januari 2021.****