Bogor Times– Sekcam Gunungsindur, Prihatna Arif Santosa memastitukan bantuan Program Sembako akan terealisasi.
Menurutnya, persoalan keterlambatan penyaluran hanya karena soal koordinasi.
"Ada persoalan koordinasi yang mengakibatkan keterlambatan. Kalau barang saya yakin akan sampai ke KPM hanya terlambat," kata Prihatna Arif Santosa, di ruangannya pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Kades Cibadung: Program Sembako Milik Orang Miskin, Hati-hati!
Terkait adanya resi yang dikeluarkan oleh e Warung kepada KPM per tanggal 17 Desember 2021 namun tanpa dibarengi penyerahan komoditas barang bantuan, kata Prihatna Arif Santosa merupakan persoalan biasa dan ekses keterlambatan suplaiyer.
"Suplayernya terlambat. Jadi e warung hanya ingin cek apakah uang sudah masuk atau belum. Ternyata sudah masuk. Itu saja," ucapnya.
Mengulas, pelaksanaan program sembako Kementrian Sosial (Kemensos) RI di sejumlah wilayah terus memuai polemik.
Baca Juga: Kelompok dengan Faham Ahlussunnah dan Keharmonisan Sebuah Bangsa Sunnatullah
Berbagai soal terkait proses penyaluran, kelayakan dari status ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mekanisme pencairan, kualitas dan kuantitas dari komoditas barang yang diterima KPM serta banyak lagi hal yang terus disorot oleh warga.
"Bantuan itu untuk fakir miskin loo.. Jadi jangan sampai kita kehilangan nurani," kata Bardi pada Rabu, 5 Januari 2022.
Di Kecamatan Gunungsindur, sejumlah warga kembali menemukan adanya praktek pengumpulan sejumlah Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM program BPNT oleh oknum pengurus di wilayah kecamatan tersebut.
Baca Juga: Karena SMS, Suami Gorok Istri Hingga Tewas
“Bahkan menurut keterangan masyarakat Desa Cibinong berinisial AD, kartu sudah dikumpulkan sudah sejak dua minggu lalu kepada pengurus lingkungan, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan dan komoditas barang belum diberikan kepadanya,” ungkap Suparman, Ketua PK KNPI Gunungsindur, Selasa (4/1/2022).
Kondisi yang sama, lanjut Suparman, juga terjadi di wilayah Desa Pedurenan.
Masyarakat mengeluhkan kartu (KKS) milik para KPM telah dikumpulkan sejak pertengahan bulan Desember 2021, tapi hingga saat ini kartu tersebut belum di kembalikan dan komoditi/produk belum diterima oleh KPM.