Bogor Times-Tak hanya membunuh generasi bangsa dengan Narkoba, tersangka kasus narkotika mendadak menjadi pembunuh pengendara jalan.
Karena panik, tersangka kasus narkotika mengendarai kendaraannya dengan cepat hingga menabrak satu motor dan dua mobi saat hendak melarikan diri.
Akibat kepanikan tersebut, salah seorang pengendara motor yang merupakan seorang ibu-ibu menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Peluang Mendapati Kartu Prakerja 2022 Mulai Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa setelah penangkapan pada Selasa, 4 Januari 2022.
"Pertama dia (tersangka) tabrak ibu-ibu, jatuh, dan sudah diamankan ke rumah sakit untuk ibunya, dibawa ke rumah sakit. Kemudian menabrak mobil Jazz juga, dan menabrak mobil suzuki pick up," katanya.
Melihat hal tersebut, Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua tersangka.
"Tadi kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkotika dengan barang bukti 4kg sabu-sabu yang dibungkus dalam teh China," tutur Mukti Juharsa.
Dia pun mengungkapkan alasannya melakukan tindakan terukur dan menembak tersangka kasus narkoba tersebut.
Baca Juga: Dikira Hantu, Ular Raksasa Jenis Sanca Kembang Gegerkan Warga Kabupaten Bogor
"Kenapa dilakukan tindakan terukur? karena tadi pelaku melarikan diri dengan menggunakan Honda Jazz dengan kecepatan tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
"Nah untuk itu, makanya supaya jangan pada ulangi, ditembak oleh anggota dengan tindakan tegas dan terukur," ucap Mukti Juharsa.
Baca Juga: Sengkarut Program Sembako, Sekcam Gunungsindur Nilai Hanya Soal Koordinasi
Akan tetapi pada saat dibawa ke rumah sakit, satu orang tersangka dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai TKP, rupanya di perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara, satu orang meninggal dunia, namun satu orang luka tembak," tutur Mukti Juharsa.
Sedangkan terkait para korban, dia memastikan pihaknya akan mengganti rugi seluruh kerugian yang dialami.
"Untuk kendaraan dan biaya rumah sakit, kita tanggung untuk korban-korbannya," kata Mukti Juharsa.***