Bogor Times- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan belasan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2021.
Tak hanya Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi hingga pihak swasta turut diamankan lembaga antirasuah tersebut.
Pelbagai pihak mengomentari OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi tersebut, tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mahmud MD Ajak Untuk Berani Tindak Pelanggar Hukum
Penangkapan Rahmat Effendi membuat Ridwan Kamil buka suara. Dia menuturkan, pihaknya tengah menelusuri berita selengkapnya terkait dengan OTT Wali Kota Bekasi tersebut. Ridwan Kamil mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui situasi hukumnya. Kendati demikian, orang nomor satu di Jawa Barat itu menuturkan bahwa, ditinya prihatin atas berita OTT terhadap Rahmat Effendi tersebut.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT Wali Kota Bekasi oleh KPK," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut di Kabupaten Garut, Kamis 6 Januari 2022, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Barat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kini telah diamankan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Rr 5 Miliar Sebagai Barang Bukti Kasus Walikota Bekasi
Dikatakan olehnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemenrintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis 6 Januari 2022.***