nasional

Bising "Panci" LKKNU Kabupaten Bogor Tembus Gedung DPR RI, Dewan Pastikan 18 Januari RUU Disahkan

Selasa, 11 Januari 2022 | 15:11 WIB
Pukul Panci LKKNU Kabupaten Bogor dan organisasi lain disikapi Wakil Rakyat. (Boks/Bogor Times)

Bogor Times-Upaya Aksi taktis  Pukul Panci para pengurus LKKNU Kabupaten Bogor dan organisasi lainnya berbuah manis. Usai aksi tersebut, DPR RI memastikan RUU tersebut akan diresmikan pada 18 Januari mendatang.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan pada 18 Januari 2022 mendatang.

"Alhamdulillah perjuangan kami dan organisasi lainnya mendekati keberhasilan," kata Ketua LKKNU Kabupaten Bogor, Nur Herawati pada Selasa 11 Januari 2022.

 Baca Juga: Tau Bermasalah, Agen Euis Ganti Apel Busuk Dengan Yang Segar, KNPI Anggap Beras Buruk Harus Diganti.

Meski telah mendapat lampu hijau keberhasilan target, Nur Herawati mengaku akan terus mengawal RUU PPRT hingga akhir. 

"Akan kami kawal terus hingga benar-benar terealisasi," pungkasnya.

Terkait dengan rencana pengesahan RUU tersebut, Puan Maharani secara resmi menyampaikam pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/01/2022).

Baca Juga: Warga Keluhkan Komoditas Bantuan Tak Sesuai, TKSK Gunungsindur: Suplayer Pegang Rekomendasi Dinsos
“Insya Allah hari Selasa, 18 Januari 2022, akan dapat disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan Maharani.

Puan menyatakan, maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan RUU TPKS sebagai kebutuhan hukum nasional yang harus segera dibahas.

Politisi Partai PDI Perjuangan itupun berharap RUU TPKS dapat memperkuat perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.

Baca Juga: Simak Manfaat Sarapan Pagi Bagi Tubuh Menurut Medis

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” tandasnya.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB