Bogor Times-Ulah oknum polisi di Polsek Cilengsi dianggap telah mencoreng intansi kepolisian. Karenanya, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin memberikan pernyataan terkait kasus perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek online (ojol) dengan oknum polisi yang viral di media sosial.
Sebagaimana video yang beredar, perseteruan antara ojol dengan oknum polisi tersebut bermula saat aksi pencurian yang menimpa ojol dengan modus penipuan, pada Minggu, 9 Januari 2022 di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, melapor ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.
Pada saat korban CH, ojol yang melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas polisi yang menerima laporan.
Baca Juga: Buruk dalam Pelayanan, Kapolres Bogor Minta Maaf pada Ojol
Korban merasa aduannya tidak ditangani dengan baik oleh petugas, yang kemudian terjadi adu mulut antara ojol dengan petugas polisi hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah menangani secara langsung pada hari itu juga, mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Sukamakmur dan OSIS Tingkat SLTA Kecamatan Sukamakmur Sukses Gelar Acara Campus Fair 2022
Selain itu, permintaan maaf juga telah disampaikan oleh Kapolres Bogor atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolres Bogor berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan akan terbuka dalam menerima saran serta masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
"Kami terbuka menerima saran dan masukkan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri," ujar Imam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Januari 2022 menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanannya itu, sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sang Predator Herry Wirawan Diancam Hukuman Mati, Bu Cinta Apresiasi Aparat Penegak Hukum
"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, kasus yang terjadi merupakan koreksi bagi Polda Jabar, khususnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," ujar Ibrahim.***