Bogor Times -Beredarnya informasi luputnya dua Warga Negara Asing (WNA) dari pengawasan karantina kepolisian ditepis habis.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meluruskan mengenai kabar dua WNA yang kabur dari proses karantina.
Dalam keterangannya, ia mempertegas informasi yang tersebar mengenai kaburnya dua WNA tersebut keliru atau tidak benar.
Baca Juga: Vidio Bocah Dibully Mendadak Viral, Netizen Geram
"Dua WNA kabur itu tidak benar. Itu keliru tidak ada," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Januari 2022.
Zulpan membeberkan, dua WNA yang disebutkan tidak ada di hotel atau kabur tersebut memang hendak berangkat ke Indonesia dan telah menentukan hotel untuk proses karantina.
Kendati begitu kedua WNA tersebut batal berangkat ke Indonesia sehingga terjadi kesalahan data
Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek Ayah, Anak Balita Dibakar Hidup-hidup .
"Tetapi yang bersangkutan ini ternyata cancel dan tidak jadi berangkat sehingga pada saat dicek di sini masih tercatat datanya. Nah itu yang ditemukan itu tidak ada itu padahal yang sebetulnya mereka tidak jadi terbang ke Indonesia," katanya.
Zulpan mengatakan, pihaknya memastikan akan mengawasi ketat para pelaku karantina melalui aplikasi karantina Presisi. Dengan begitu setiap pelaku karantina akan terpantau oleh petugas.
"Jadi kepolisian akan melakukan langkah Satgas yang ada di hotel karena di hotel ada Satgas yang mengawasi kalau Satgas lapor ke kepolisian jika ada orang yang seharusnya karantina 7 hari, tapi di hari kedua dan ketiga dia tidak terlihat maka akan dilaporkan ke kepolisian dan kepolisian yang akan melakukan penindakan hukum," ucapnya.***