nasional

Calon Jamaah Haji Tahun ini Wajib Tau, Kali iniTidak akan ada Social Distancing

Kamis, 13 Januari 2022 | 19:57 WIB
Haji 2022 (Pixabay)

Bogor Times - Ada yang baru dari kebijakan haji tahun ini. Dikabarkan, haji tahun 2022 akan ditiadakan Social Distancing sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Agama mengenai skenario penerbangan calon jemaah haji 2022.

Menjadi salah satu skenario yang akan diberlakukan yakni tidak diterapkannya social distancing dalam penerbangan calon jemaah haji 2022.

Kepada media, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi usai menggelar rapat bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas persiapan ibadah haji 2022.

Baca Juga: Viral Remaja Babak Belur Dipersekusi Teman Sebaya, Korban Dianiyaya dan Dihina

"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441 H/2022 M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia," katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya telah mengambil kebijakan terkait penerbangan haji 2022.

"Kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441 H/2022 M tidak diterapkan social distancing," kata Zainut Tauhid Sa'adi.

Baca Juga: Dua WNA yang Kabur dari Karantina, Simak Klarifikasi Polda Metro Jaya ini

Kendati demikian, ia memastikan bahwa penerbangan haji tetap akan memperhatikan protokol kesehatan dan penerapannya akan dilakukan dengan ketat.

Adapun contohnya yakni calon jemaah haji yang akan diberangkatkan telah mendapatkan vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap.

"Penerapan prokes yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Vidio Bocah Dibully Mendadak Viral, Netizen Geram

Dia juga menambahkan bahwa sebelum diberangkatkan, seluruh calon jemaah haji diwajibkan melakukan swab Covid-19 guna memastikan tidak terpapar Covid-19. 

Tes itu, menurutnya, juga berlaku sebelum pulang dan setelah tiba di tanah air. "Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat. Sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," kata Wamenag sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 13 Januari 2022.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB