nasional

KPAD Kabupaten Bogor Dorong Perda Pendidikan Inklusif.

Minggu, 23 Januari 2022 | 07:10 WIB
Kegiatan KPAD (Waspada/waspada)

Bogor Times- Payung hukum pendidikan knklusif tentu sangatlah penting. Tak terkecuali pada Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Inklusif.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor saat menjadi salah satu narasumber sarasehan nasional Pendidikan Inklusif dan Closing Hari Disabiltas Internasional yang dilaksanakan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis 20 Januari 2022.

Bupati Bogor Ade Yasin, yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan komitmennya untuk mendorong implementasi Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bogor. Saat ini Pendidikan Inklusif sudah ada diberbagai Kecamatan, kedepan setiap Kecamatan, sebanyak 40 Kecamatan akan kami sediakan Sekolah Inklusif, tegas Bupati.

Hal tersebut selaras dengan Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban, tambahnya. Menurut Bupati, sebagai landasan hukum, kebijakan Pendidikan Inklusif ini sudah ada Perbub tentang Pendidikan Inklusif.

Baca Juga: PT Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Maut Balik Papan Dapat Santunan

Disisi lain Waspada selaku Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa pemenuhan pendidikan Inklusif menrupakan amanah UUD 1945 bahwa setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.

Lebih lanjut Waspada menegaskan selain mandat UUD 1945, pendidikan inklusif merupakan amanah Undang - Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2, dan diperkuat pada pasal 51 Undang - Undang Perlindungan Anak, terang Waspada. Selaku lembaga negara independent ditingkat Kabupaten Bogor, KPAD akan mengawal kebijakan Bupati terkait implementasi Pendidikan inklusif ini.

Caranya dengan melakukan pengawasan kepada sekolah - sekolah yang sudah ditetapkan sebagai Sekolah Inklusif, apakah sudah benar - benar dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya dengan baik, jika dinilai ada pelanggaran maka KPAD akan merekomendasikan kepada Bupati atau Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Tenaga Honorer Pemerintahan Dihapus, Ini Kata Said Didu

Sebenarnya tidak hanya persoalan Pendidikan Inklusif yang akan dilakukan pengawasan, akan seluruh kebijakan Bupati yang terkait dengan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, KPAD akan lakukan pengawasan, untuk memastikan apakah program / kebijakan Bupati tersebut sudah dilaksanakan dengan baik atau belum, tegas Waspada.

Terkait Implementasi Pendidikan Inklusif, agar memiliki landasan hukum yang kuat, Waspada menegaskan bahwa KPAD akan mendorong kepada Pemerintah dan DPRD untuk menerbitkan Peraturan Daerah ( Perda ) Pendidikan Inklusif, sehingga memiliki dasar hukum yang kokoh.

Dalam closing stetamennya Waspada mengajak semua komponen masyarakat termasuk media masa, untuk bersama - sama mengkampanyekan pentingnya Pendidikan Inklusif, sehingga Pendidikan Untuk Semua ( Education for All ) tanpa diskriminasi segera terwujud diseluruh wilayah Kabupaten Bogor.**

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB