nasional

Dilanda Covid-19, Kantor Kemensos Dikosongkan

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:18 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam pelatihan petugas Command Center . (Pikiran Rakyat, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam pelatihan petugas Command Center /Dok Humas Kemensos)

Bogor Times - Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat mendadak sepi. Kantor tersebut ditutup atau lockdown sementara selama tiga hari pada Kamis 27 Januari hingga Senin 31 Januari.

Ini dilakukan imbas banyak pegawai Kemensos yang terpapar Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam dalam Nota Dinas Nomor: 616/1/KP.08.01/1/2022 yang ditandatangani langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat.

Baca Juga: Resmi, Pengurus PWI Kabupaten Bogor Bentuk Panitia HPN 2022

"Sehubungan dengan meningkatknya jumlah pegawai yang positif Covid-19, maka dengan ini kami sampaikan kantor Kementerian Sosial dilockdown dari hari Kamis tanggal 27 s.d hari Senin 31 Januari 2022." demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 27 Januari 2022.

Kemudian sehubungan dengan banyaknya pegawai yang positif, Harry Hikmat memerintahkan agar pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat dengan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction negatif.

Pelaksanaan tugas dilakukan dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.

Baca Juga: Tidak Ada Kemajuan, Karang Taruna Desa Di Bojonggede Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Lebih lanjut, Harry Hikmat juga memerintahkan agar pegawai yang sudah mendapat tiket vaksinasi dosis tiga dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.

"Untuk percepatan vaksin sedang diusahakan dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Namun tidak dijelaskan berapa jumlah pegawai Kemensos yang terpapar Covid-19.

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga sempat menutup kantor Kemensos pada Juni 2021 lalu. Penutupan dilakukan setelah 11 pegawai terpapar Covid-19.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB