Bogor Times- Belasan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Sosial Kanupaten Bogor pada Jumat 28 Januari 2022.
Yang melatar belakangi kedatangan mahasiswa tersebut adalah, dugaan maling uang rakyat dalam Program Sembako di wilayah Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Parung dan Gunung Sindur yang juga ditangani serius.
"Ini bukan masalah receh. Triliunan anggaran pemerintah untuk orang-orang miskin yang terlupakan tidak tersalur pada yang berhak secara maksimal. Karena itu kami ingin tahu secara langsung tindakan dinsos," kata Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Miftah pada Jumat 28 2022.
Baca Juga: TKSK Kecamatan Parung Hapus Nama-nama Oknum Prajurit TNI Zeni Nubika dari Penerima Bansos
Baca Juga: Pungli Bansos, Oknum Kades di Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi
Baca Juga: PMII Serius Kawal Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Program Sembako/BPNT
Dalam pertemuan itu para mahasiswa yang terdiri dari beberapa Universitas tersebut mempertanyakan fungsi dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor dalam pengawasan.
Kontan hadirnya para mahasiswa tersebut membuat pihak Dinas Sosial tersudut dalam pemaparan mengenai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 5 tahun 2001. Perwakilan kepala dinas mengaku belum faham Permensos.
"Kami bingung, perwakilan Kepala Dinas Sosial mengaku bingung dan bahkan baru membaca aturan permensos," sindir Miftah.
Baca Juga: Sebar Bansos, Oknum Partai Nasdem Kutip Uang Tebusan Rp 60 Ribu Per Paket
Baca Juga: Direndahkan Oknum Pejabat Kecamatan, Korban Intimidasi BPNT Polisikan Kasi Kestra