Bogor Times - Beredar template di media sosial yang menyebutkan bahwa besok akan ada razia bagi yang tidak memakai masker dan langsung ditindak bayar di tempat Rp250.000.
Pesan viral jambi tersebut, membuat sejumlah nomor WA yang berisi peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi, yang dikutip dari laman resmi Diskominfo.go.id , Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
Baca Juga: Menilik Sosok Lolly Suhenty, Salah Satu Kandidat Bawaslu RI
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 100%, DPR RI : Perlu Ditinjau Kembali
Itu Mulia lebih lanjut menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas dari Satpol PP yang didampingi Personil dari Polri dan juga TNI.
Mulia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya, pastikan informasi tersebut yang didapat, dicek lagi kebenarannya ke pihak terkait atau terkait agar tidak menyesatkan.***