nasional

Peringati Harlah NU Versi Hijriyah, PBNU Keluarkan Surat Intruksi

Kamis, 10 Februari 2022 | 01:38 WIB
Logo Harlah NU ke 99 (Pwnu Jatim)

Bogor Times - Surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (9/2) memberitahukan terkait instruksi penyemarakan puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menerbitkan Surat intruksi yang ditunjukkan kepada seluruh jajaran pengurus NU mulai dari wilayah, cabang, hingga cabang istimewa yang berdomisili di luar negeri.

“Dalam rangka menyemarakkan puncak peringatan harlah ke-99 NU pada 16 Rajab 1443 H (17 Februari 2022), PBNU dengan ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran PWNU, PCNU, dan PCINU, untuk mengikuti gelaran acara harlah tersebut,” terang Ketua Umum PBNU dalam surat edaran resmi tersebut.

Dalam surat instruksi tersebut turut serta tertandatangan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.

Baca Juga: Respon Kekerasan Aparat Kepolisian Front Nahdliyin, Minta PBNU dan PP Muhammadiyah Turun Bantu Warga

Baca Juga: Kita Butuh Jurnalisme Empati, Tidak Melulu Kepentingan Pasar Prioritaskan Maslahat

Isi dalam surat intrusi tersebut membahas tiga poin, poin Pertama,intruksi untuk mengikuti agenda puncak peringatan harlah ke-99 NU yang akan diselenggarakan pada hari Kamis (17/2/2022) pukul 19.00-21.00 WIB melalui zoom meeting dan live steaming melalui channel YuoTube TVNU.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Kradenan, Cibinong

Kedua, menyerukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, dan Anak Ranting NU untuk berssama-sama menggelar kegiatan istighosah dan tahlil di tempat masing-masing dalam menyemarakkan acara harlah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Ketiga, memasang bendera NU di seluruh fasilitas kantor, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid, mushala, rumah sakit, klinik, dan amal usaha NU lainnya selama satu pekan, terhitung mulai 14-20 Februari 2022.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB