Bogor Times - Jika di tempat lain sengketa itu tanah atau bangunan lain halnya di Kabupaten Bekasi, dua pengusaha sengketa limbah dan keduanya saling lapor karena rebutan lahan pengolahan limbah.
Limbah di kabupaten bekasi kerap menjadi incaran, maklum saja daerah tersebut menyandang predikat kawasan industri terbesar se Indonesia.
Bahkan, tidak sedikit antara dua kelompok terlibat konflik bahkan sampai ada korban jiwa karena rebutan pengolahan limbah tersebut.
Biasanya terjadi perebutan antar ormas ataupun LSM namun kali ini ada yang unik perebutan limbah melibatkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Budiyanto.
Budiyanto sebagai DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS diadukan empat laporan sekaligus sama para pengusaha limbah yakni Hartono Muhammad Fadli.
Dari empat laporan tersebut tiga laporan pidana dengan dugaan penggelapan dan satu laporan terkait perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Cikarang.
Budiyanto digugat karena dinilai wanprestasi dalam pengelolaan limbah. Penggugat menyebut kerugian atas wanprestasi itu mencapai Rp4,4 miliar. Berdasarkan info dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang.
Tidak tinggal diam, Budiyanto pun melaporkan balik Hartono dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Kuasa Hukum Hartono, Budi Santoso mengatakan, kliennya dan Budiyanto itu awalnya rekanan bisnis.
Pada tahun 2012 Budiyanto mendatangi kliennya dengan maksud ingin meminta pekerjaan sekaligus belajar usaha pengolahan limbah.
"Kami mengingatkan beliau kalau awalnya beliau lah yang datang untuk meminta pekerjaan dan diajarkan untuk bisa buat usaha dengan minta bantuan kepada klien saya," katanya.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.Com. Bermula dari situ, kata dia, Budiyanto kemudian mendapatkan pekerjaan dari sejumlah rekanan perusahaan atas bantuan kliennya, mulai dari bisnis pengolahan limbah perusahaan hingga kepercayaan untuk mengelola sektor ketenagakerjaan di suatu perusahaan.
"Dari sana kita perlu mengingat sejarah bahwa ada peristiwa perjalanannya yang tidak bisa dilupakan, bukan hanya mengedepankan ketika saat ini ada masalah. Intinya kami mengingatkan kembali kalau beberapa kali Budiyanto datang ke Harossa (perusahaan milik Hartono) untuk ambil uang, ini tidak bisa disangkal,” ucap dia.
Baca Juga: Hindari Salah Sasaran INSPIRA Bogor Dan KM BOTIM Himbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi