nasional

Stok Barang Agen Kurang, Warga Kesulitan Belanjakan Dana Bantuan

Kamis, 3 Maret 2022 | 15:48 WIB
KPM datangi kantor desa tanyakan agen. (Bogor Times)

 

Bogor Times- Kewajiban untuk membelanjakan komoditas pada Program Sembako/BPNT menjadi masalah baru bagi Keluarga Penerima Bantuan. Pasalnya, agen tidak menyetok seluruh kebutuhan.
 
"Kemarin banyak yang datang (KPM,red) belanja. Tapi kami tidak stok banyak, akhirnya harus nunggu barang dan KPM harus bolak-balik ke sini," kata salah satu agen, Warsih.
 
Senada dengan Supriah, agen di Desa Cogreg ini juga kwalahan melayani KPM yang membeli kebutuhan.
Baca Juga: Bangun Desa, Mahasiswa KKN Sosial Justice Bantu Menyalurkan (BPNT) di Desa Situsari
 
"Biasanya kami stok banyak. Tapi karena ada aturan baru kami tidak setok akhirnya kami arahkan mereka ke pasar," kata Supria.
 
Minimnya stok diagen tersebut membuat para KPM mengeluarkan biaya lebih untuk membelanjakan dana bantuan Program sembako tersebut.
 
"Saya takut kalau tidak dibelanjakan semua, uang kepakai dan saya kena sangsi," kata Imah (53) warga Rt 01/04, Dusun 5 Desa Cogreg.
Baca Juga: Meriahkan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Indocement Gelar Aneka Kegiatan Pengelolaan Sampah
 
Karenanya, saya berharap para agen di desa menyediakan stok untuk dibeli oleh para KPM.
"Kalau ada warung yang deket. Kami tidak perlu keluar biaya untuk belanja," tuturnya.
 
Kondisi tersebut karena oleh Kepala Desa Cogreg kepemimpinan, ketidak siapan warung penyedia kebutuhan adanya aturan baru mengenai pelarangan aktiitas Arahat pada KPM. 
 
"Kalau dulu kami bisa arahkan KPM keagen resmi. Saat ini kami bisa sosialisasi agar dana itu tidak dibelanjakan selain dari beberapa item yang telah ditentukan. Al Hasil tiga agen yang dipercaya warga tidak dapat mempersiapkan jualannya," ucapnya.
Baca Juga: Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Mahasiswa UNUSIA : Kawal Hak Warga Desa Cidokom Bogor
Meski demikian, kata Yusuf, pihaknya akan mencari solusi untuk membantu para KPM dengan berkomunikasi pada RT, RW, Kadus dan Pemuda Karangtaruna.
 
"Kami hawatir KPM kena sangsi hingga tidak lagi menerima bantuan. Karena itu harus kami carikan solusinya tanpa melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.***
 
 

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB