nasional

Ahli Hukum Pidana Senior Bintatar Sinaga Dipecat,Bintatar Desak Dekan Fakultas Hukum Unpak Mundur.

Rabu, 9 Maret 2022 | 12:38 WIB
Foto Bintatar Sinaga Tengah (Written by Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Kota Bogor-Saksi ahli pidana Bintatar Sinaga melampiaskan rasa kekecewaannya kepada Dekan Fakultas Hukum Universtias Pakuan (Unpak) Dr Yenti Garnasih.

Disela-sela aksi demo yang diselenggarakan oleh mahasiswa fakultas hukum pada Senin,7 Maret 2022 Bintatar meminta agar Dekan Fakultas Hukum Yenti Garnasih mengundurkan diri dari jabatannya.

Bintatar menduga dekan telah melakukan abuse of power (tindakan pemecatan,red) kepada beberapa orang dosen yang dimana Bintatar Sinaga termasuk di dalamnya.

Desakan mundur yang disuarakan Bintatar juga didukung oleh para alumni fakultas hukum dan sebagian mahasiswa.

Baca Juga: Praktisi Hukum Irianto Kecewa Kasus Korupsi PDJT yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Bima Arya Diambangkan

Saking kesalnya melihat tingkah laku dekan yang diduga otoriter,Bintatar akhirnya “menantang” dekan fakultas hukum untuk adu ilmu dengannya dibidang hukum pidana.

Lelaki yang gagal melanjutkan studi S3 (Doktor) ke Amerika Serikat ini,menceritakan ihwal perkenalannya dengan Dekan Fakultas Hukum Dr Yenti Garnasih.

Dahulunya Dr Yenti Garnasih kata Sinaga adalah mahasiswa Bintatar atau lebih tepatnya anak didiknya.Tak hanya,jadi anak didik Yenti juga pada saat itu berkesempatan menjadi asisten Bintatar Sinaga.

Ketika Yenti pernah mengajar di Universitas Trisakti dekan juga masih memintai ilmu kepada Bintatar Sinaga.

Baca Juga: Dugaan Pidana Korupsi PDJT Yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Disesalkan Lamban Penanganannya oleh Dr Hukum

Oleh karena itu,Bintatar pun menyebut Yenti adalah sebagai "anak durhaka” "anak kualat” karena memecat dirinya dan beberapa dosen dengan tindakan semena-mena.

“Tetapi setelah ibu Yenti diangkat menjadi dekan fakultas hukum saya pun bertanya sebenarnya apa kemampuan ibu Yenti jabatan apa yang pernah dia pegang. Saya akui keilmuannya karena ibu doctor namun dia belum tentu bisa di semua hukum pidana,”kata Bintatar sembari ingin menanyakan kemampuan orang nomor satu difakutas hukum itu dihadapan Rektor Unpak Prof Bibin Rubini yang juga disaksikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unpak Yenti Garnasih.

“Sebab setelah Ibu Yenti menjadi dekan selama 1 tahun lebih justru malah mendatangkan bencana ke fakultas hukum.Kemudian yang kedua apa alasan saya diberhentikan.Saya tahu maksud ibu agar ibu bisa menjadi matahari.Sebab selama saya ada di Pakuan Ibu Yenti tidak mungkin bisa menjadi matahari demi untuk mencapai tujuan itu saya ibu berhentikan,”ungkap Bintatar dengan nada kecewa.

Menurut Bintatar Yenti adalah orang yang mengandalkan kekuasan bukan kewenangan melainkan kekuasan sebab setelah menjadi dekan dia dapat menentukan semau-maunya.

Baca Juga: Walikota Bogor Bima Arya Dilaporkan ke Polisi Kuasa Hukum Yakin Walikota Dijerat Pidana

Halaman:

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB