Bogor Times - Aktifitas perdagangan manusia atau human Trafficking di Indonesia semakin marak bahkan semakin parah. Bisnis ilegal itu kini dengan leluasa menyasar anak-anak di bawah umur asal Kabupaten Bogor.
Seperti yang di alami oleh PT (38), Warga Desa Cihoe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor ini kehilangan anaknya berinisial BC yang baru berusia 16 tahun sejak beberapa hari lalu (14 Maret 2022).
Keluarga mendapatkan informasi, sang anak telah dipekerjakan sebagai pelayan seks komersial (PSK) yang melayani hidung belang di salah satu apartemen besar di wilayah Tangerang Selatan.
Baca Juga: Keistimewaan Bulan Syaban, Anjuran Ibadah Bulan Syaban
Kepada Bogor Times, PT bercerita, anaknya BC mengenal seorang pria bernama Fajar alias Tompel melalui Facebook. Kemudian anaknya berpamitan untuk bertemu Fajar karena diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar.
"Awalnya dia pamit mau kerja. Setelah pamit anak saya tidak pulang-pulang hingga menemukan anak saya di Apartemen pada tanggal 14 Maret 2022 lalu," kata PT pada Bogor Times pada Rabu 16 Maret 2022.
Saat, BC dalam kondisi memar dan terdapat luka di tubuhnya ditemukan. Untuk mencegah pelaku menghubungi BC, sang ayah Hp milik BC.
Baca Juga: Ridwan Kamil Komentari Moge Srempet Anak
"Ayahnya minta agar anak saya tidak dikasih HP. Anak saya juga mengaku telah dianiyaya dan dipaksa jadi ikut Buka BO," lirihnya.
Tak hanya itu, BC sering dipaksa melayani pria hidung belang tanpa menerima upah.
"Anak saya cerita layani om dan dia hanya dikasih makan dan tinggal dipartement," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Hendak Menculik Anak Kecil, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Parung
Setelah hampir satu bulan di rumah, pada hari Selasa (14 Maret 2022) sakit, BC tiba-tiba hilang dari kamarnya setelah diam-diam menggunakan Hp milik sang ibu.
"Saya kaget anak saya sudah hilang. Di kamar hanya ada Hp saya. Semua keluarga cari keberadaan anak saya tapi tidak ketemu," kata PT sambil menangis.
Saat dikomfirmasi, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan. Kasus tersebut harus ditangani oleh Unit PPA. "Silahkan langsung melapor ke unit PPA," ucapnya.