Bogor Times- Seorang perempuan paruh baya yang sempat menarik seorang anak di Desa Parung, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor kini dapat menikmati udara luar.
Aksi perempuan yang sempat mengegerkan warga hingga ditangkap dan dibawa ke Polsek Parung karena dianggap sebagai pelaku penculikan anak.
Perempuan itu diketahui bernama Herni Herawati, terduga penculikan anak di wilayah Parung merupakan warga Kota Sukabumi.
Baca Juga: Mendag Pastikan Stok Ramadhan Aman Terkendali
Herni memulai udara setelah dianggap mengalami gangguan jiwa oleh Polres Parung pada Jumat 18 Maret 2022.
"Kami karena ternyata dia ODGJ," kata Kapolsek Parung, di kantornya pada Jumat 18 Maret 2022.
Menurutnya, yang bersangkutan dianggap mengalami gangguan jiwa karena buang air besar di dalam tahanan sehingga menambah tugas personel Polsek Parung.
"Berak di dalam tahanan. Kami kesulitan menanganinya," ucapnya.
Selain itu, polsek menemukan laporam dari warga yanh menemukan Herni tengah berjoget getar tanpa musik di pinggir jalan.
Hal itu mendukung kepolisian bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan sehingga harus ditayangkan.
"Kami tidak bisa menahan ODGJ," pungkasnya.***