nasional

Wow! Warga Negara Malaysia Ubah Warga Negara Indonesia

Minggu, 20 Maret 2022 | 10:13 WIB
Identitas ilustrasi. (Pixabay.)

Bogor Times- Seorang warga negara (WN) Malaysia berupaya mencari identitas atau status kewarganegaraannya dengan mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Aceh Selatan.

Terkait dugaan itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh turun untuk harganya.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Meulaboh, Azhar, kasus WN Malaysia buat KTP di Aceh masih didalami rintangan.

Baca Juga: Alasan Nabi Muhammad SAW Banyak Berpuasa di Bulan Syaban

"Kasus ini kita tindak lanjuti, ada indikasi warga negara Malaysia ini untuk masih status kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)," katanya Sabtu, 19 Maret 2022.

Azhar menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah seorang WN Malaysia berupaya mengurus pembuatan KTP di Kabupaten Selatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi, WN Malaysia yang menemukan status kewarganegaraannya itu merupakan seorang perempuan.

Perempuan tersebut diketahui telah menikah dengan seorang pria asal Aceh Selatan yang berstatus sebagai WNI.

Baca Juga: Walimatuk Ursy, Seks dan Cinta Perspektif Islam

Setelah menikah beberapa tahun, pasangan itu memiliki dua anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Azhar menuturkan segera mengantisipasi kasus WN Malaysia yang mengurus KTP di Aceh itu.
Kantor Imigrasi, kata dia, kini tengah melakukan pemeriksaan dokumen WN Malaysia tersebut.

 Menurut Azhar, kemungkinan kemungkinan akan mendeportasi WN Malaysia itu, namun masih mengomunikasikan hal tersebut dengan pimpinannya.

“Kemungkinan kita akan deportasi, tapi masalah ini masih kita komunikasikan dengan pimpinan di atas,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 20 Maret 2022.***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB