nasional

Simak Alasan Pemerintah Terhadap Kenaikan BBM

Senin, 4 April 2022 | 19:41 WIB
BBM Illustrations. (Pixabay)

Bogor Times -PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022 kemarin.

Harga Pertamax yang sebelumnya berkisar antara Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter kini naik menjadi Rp12.500 sampai Rp13.000 per liter.

 Keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM tersebut dilakukan seiring dengan naiknya harga minyak dunia saat ini.

Alasan itu pun membuat publik bertanya-tanya, karena harga BBM bisa naik dengan mudah saat harga minyak dunia melonjak.

Akan tetapi, Pemerintah justru diam saja dan tidak menurunkan harga BBM ketika harga minyak dunia anjlok.

Hal itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasannya.

Alasan Pemerintah tidak pernah menurunkan harga BBM setiap minyak dunia dan anjlok adalah karena harga BBM di Tanah Air hampir tidak pernah berada di atas harga keekonomiannya.

"Karena memang hampir tidak pernah harga kita di SPBU itu di atas harga keekonomian," kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu, Senin, 4 April 2022.

"Jadi memang selalu harga kita adalah harga yang di bawah harga keekonomian," dia menambahkan.

Febrio Kacaribu pun menuturkan terkait harga minyak dunia yang sempat anjlok selama beberapa bulan pada tahun 2020 lalu.

Dia mengatakan bahwa harga minyak dunia pernah tajam pada awal Maret 2020, bahkan sampai tercatat minus.

Anjloknya harga minyak dunia tersebut terjadi bersamaan dengan merebaknya Covid-19. Namun, pada saat itu harga BBM yang dijual Pertamina tidak mengalami penurunan.

 "Pernah beberapa bulan tuh di tahun tertentu ya, waktu 2020 ketika harga minyak bumi jauh sekali turunnya, itu ada beberapa bulan," ujarnya.

Akan tetapi, Febrio Kacaribu mengatakan hal itu tidak berlangsung lama dan langsung kembali ke mekanisme awal.

"Tapi tidak lama kemudian, balik ke mekanisme subsidi, balik ke mekanisme bahwa harga yang diberikan ke masyarakat itu lebih rendah daripada harga keekonomiannya," tambahnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BKF Kemenkeu.***

 

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB