nasional

PMII Desak Presiden Stabilkan Harga Minyak hingga Pecat Menteri Perdagangan

Selasa, 12 April 2022 | 01:08 WIB
PMII Kota Bogor Desak Pemerintah. (Bogor Times)

Bogor Times - Sejumlah wilayah di Indonesia secara serempak melakukan aksi demo. Tak di Kota Bogor.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Kota Bogor mengepung Istana Bogor, Senin 11 April 2022 siang hingga berakhir malam ini.

Para mahasiswa mendesak Presiden untuk memecat Perdagangan (Menag) dan Menteri bertanggung jawab dalam harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: marilah Tatacara Qhada Puasa Ramadhan

"Copot Menteri Perdagangan dan stabilkan harga yang memberatkan warga. Kami duga harga minyak merupakan prodak mavia," kata Ketua PC PMII Kota Bogor, Fahreza Berliansyah kepada wartawan.

Menurutnya, ketegasan sangsi hukum harus diterapkan pada oknum perintah dibalik kelangkaan minyak goreng hingga berbuntut pada kenaikan harga minyak.

"Jika pemerintah berpikir dengan menambah item minyak goreng pada bantuan sembako, itu tidak cukup! Karena korban kenaikan harga minyak dan kebutuhan pokok pokok masyarakat Indonesia umumnya tidak hanya KPM atau PSM," titurnya.

Baca Juga: Niat Diet Sambil Puasa Boleh?

PMII juga mendesak Pemerintah Pusat untuk menaikkan PPN, karena kenaikan PPN akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat.

“Bisa dibilang sama mungkin. Tapi kita fokusnya saja yang berbeda, lebih fokus pada harga pokok, tataniaga, BBM dan PPN,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan aksi unjuk rasa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor berlangsung kondusif.

Baca Juga: Jadikan kader yang profesional, PMII UIKA Gelar PKD 2022
“Semua berjalan aman. Alhamdulillah, kita terus pada cara-cara persuasif, bernegosiasi dan akhirnya sekarang sudah membubarkan diri,” kata Susatyo, Senin malam.

Dengan berakhirnya, aksi itu, polisi membuka ruas jalan Sudirman dan Ir H Djunda yang ditutup dan sekitar 3 jam. ***

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB