nasional

Bayar Fidyah dan Tatacaranya

Kamis, 28 April 2022 | 15:10 WIB

Bogor Times-Berikut jawaban atas pertanyaan berapa bayar fidyah puasa serta cara dan takaran membayar dengan beras sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.

Dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa namun harus membayar fidyah.
Apa itu fidyah?

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

 

Dalam hal ini, kewajiban dan melakukan larangan yang dimaksud adalah berkaitan dengan ibadah puasa Ramadhan.

Seseorang yang melakukan larangan, yakni meninggalkan kewajiban tidak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan maka wajib menunaikan fidyah.

Fidyah yang ditunaikan berupa memberikany makanan pokok kepada orang yang membutuhkan. Di Indonesia, mayoritas makanan pokok yang berlaku adalah beras.

Sebelum mengetahui besaran atau takaran beras yang harus dibayarkan untuk fidyah, simak niat fidyah untuk beberapa golongan.
Niat Fidyah Puasa
- Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

 

- Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
- Niat fidyah puasa orang mati (dilakukan oleh wali/ahli waris):

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
Baca Juga: Ceramah Singkat 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022 yang Menginspirasi Umat Islam Mencari Malam Lailatul Qadar
Takaran Beras Fidyah

Takaran fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

 

Seperti yang sudah disinggung di atas, membayar fidyah berupa memberikan makanan pokok sesuai dengan daerah domisili.

Karena di Indonesia mayoritas makanan pokoknya adalah nasi, maka membayar fidyah menggunakan beras.

Satu mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons. Anda hanya tinggal mengalikan berapa hari Anda meninggalkan puasa Ramadhan.

Halaman:

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB