nasional

Kebelet Pergi Haji, Pasutri Sukses Kumpulkan Koin Untuk Mendaftar Haji

Kamis, 12 Mei 2022 | 21:39 WIB
Daftar Haji Dengan Uang Receh (Pixabay)

Bogor Times- Meskipun bukan menjadi kewajiban bagi orang miskin atau yang tidak mampu. Umumnya warga Indonesia berkeinginan ke tanah suci.

Seperti yang dialami dua orang pasangan suami istri (Pasutri) yang mendadak hebohkan dunia maya.

Karena mendatar hari dengan uang receh, pasutri itu lebih dulu buat geger Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.

Nurkhalis bersama istri dan anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti mendatangi kantor Kemenag pada Selasa, 10 Mei 2022.

Namun, ada hal yang tidak biasa yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, mereka datang dengan membawa banyak sekali uang receh koin dan kertas pecahan seribu dan dua ribu untuk mendaftar haji.

Sontak, kehadirannya di kawasan Idi Rayek itu menjadi pusat perhatian banyak orang. Nurkhalis dan keluarganya merupakan warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah, yang berlokasi relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.

Saat ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nurkhalis bercerita bahwa uang receh yang dibayarkan untuk daftar haji tersebut merupakan penghasilan yang ia sisihkan dari berjualan siomay.

Uang receh dengan rata-rata pecahan Rp1.000 tersebut sengaja Nurkhalis kumpulkan untuk daftar haji sejak 24 Agustus 2020.

Kejadian serupa juga rupanya pernah ia lakukan pada 24 Agustus 2020. Saat itu, ia datang membawa recehan uang logam untuk mendaftarkan haji atas nama istrinya.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah kemudian menyerahkan uang receh tersebut kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS) dengan disaksikan langsung Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir bersama stafnya. Dengan uang itu, akhirnya terbitlah Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

"Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," kata Muzakir dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag.****

Tags

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB