Bogor Times - Tidak hanya bergaji ramping, para guru honorer Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Tajurhalang juga menjadi obyek penggalangan dana Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI).
Usai menerima kehormatan, para guru memerintahkan uang Rp 10 ribu untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan KKMI.
"Semua guru MI setelah gajian dipotong Rp 10 ribu. Katanya untuk gedung Pendidikan Agama Islam (Pandai) Kecamatan Tajurhalang," kata Mahmud, nama samaran guru honorer yang meminta dirahasiakan.
Baca Juga: Warga Bogor Timur Tolak Kedatangan Ustadz Abdul Somad atau UAS
Menurutnya, KKMI mengintruksikan semua kepala sekolah MI untuk mengembangkan guru honorer MI setelah mengembangkan
"Sudah berjalan 10 bulan kehormatan saya dan kawan-kawan guru dipotong. Uang tersebut dikumpulkan kepada kepala sekolah dan diserahkan kepada KKMI," ucapnya.
Menurutnya, kepala sekolah tidak memiliki keberanian untuk menolak instruksi tersebut. Mengingat penting peran dan fungsi KKMI di Kementerian Agama.
Baca Juga: Silaturrahmi Majelis Kabupaten Bogor Ancam Gagalkan Kegiatan Komunitas Gay di Ciawi
"Kepala sekolah tidak ada yang berani karena takut," ucapnya.
Saat dikomfirmasi, Ketua KKMI Kecamatan Tajurhalang, Nursalim membenarkan adanya penggalangan dana untuk pembangunan gedung Pendai kepada para guru.
"Pembangunan gedung sudah di atas awadaya. Tidak hanya guru. Sayapun berakhir dengan kramik dan pelan-pelan mengumpulkan uang untuk kesuksesan pembangunan," kata Nursalim pada Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Daftar Rp 120 Ribu Dipandu Masuk Group Komunitas Gay.
Meski demikian, ia membantah adanya unsur paksaan dalam proses pembangunan gedung Pendai Kecamatan Tajurhalang.
"Tidak ada paksaan. Semua suka rela," ucapnya.
Untuk diketahui, KKMI di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran dalam rangka pembinaan dan koordinasi antar madrasah.