Bogor Times- Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) jalin kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penandatangan nota kesefahaman dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM Kopri PB PMII, Kamelia Sambas menerangkan, kerjasama tersebut dilatarbelakangi dari banyaknya pengaduan tentang keresahan masyarakat. Khususnya permasalahan yang di alami oleh perempuan dan anak di Indonesia.
"Kami mengambil sikap untuk memulai kerjasama dengan KPAI, agar kedepannya bila terdapat pengaduan yang masuk, kami bisa lebih tahu sikap konkrit apa yang bisa kita ambil," terangnya pada Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: Kisah Sufi Pengancam Surga dan Neraka, Robiah Al Adawiyah
Baca Juga: Kenali Jenis dan Macam-macam Karomah Menurut Sayyid Abdullah Bin Alawi Al Haddad
Baca Juga: Kenali Jenis dan Macam-macam Karomah Menurut Sayyid Abdullah Bin Alawi Al Haddad
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kopri PB PMII Maya Muizatil Luthfillah menjelaskan, dengan adanya kerjasama tersebut, perlingan anak dan perempuan di Indonesia bisa lebih maksimal.
"Insya Allah, tindak lanjut dari kegiatan ini kita akan menggelar Talkshow national Children Dyas di bulan Juli mendatang," paparnya.
Ia mengaku, telah lebih dulu melakuka kegiatan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga: Kisah Baduwi Songong, Tarik Selendang atau Surban Rosulullah
Baca Juga: Salah Satu Karomah Syaikh Abdul Qodir Al Jailani, Menghidupkan Makluk Yang Mati
Baca Juga: Inilah Alasan Allah Berikan Karomah pada Wali atau Orang yang DicintaiNya
"Semoga, ikhtiar kita dalam mengawal isu-isu perempuan bisa terus berlanjut dan maslahat bagi masyarakat di Negara Kesatua Republik Indonesia yang kita cintai ini," harap Maya.
Sebagai informasi tambahan, salah satu isi dari MoU yang dilakukan oleh Kopri PBMII dengan KPAI antara lain melakukan advokasi tentang perlindungan anak terutama mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, trafficking, dan eksploitasi pada anak.***